Denpasar, LenteraEsai.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang pembentukan gugus tugas bersama di masing-masing kabupaten/kota di Bali terkait pencegahan penyebaran virus corona, Pemkab Gianyar melalui Keputusan Bupati Gianyar Nomor:701/E-08/HK/2020 telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Gianyar.
Rapat pertama persiapan tugas Satgas penanggulangan virus corona dipimpin lagsung oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra, didampingi Wabup AA Gede Mayun, Sekdakab Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya dan Forkopimda Gianyar, berlangsung di Ruang Sidang 1 Kantor Bupati Gianyar, Jumat (20/3/2020).
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa upaya penanggulangan penyebaran dan penularan Covid-19, Pemkab Gianyar melalui SK Bupati Gianyar telah membentuk Satgas Penanggulangan Corona Virus Disease yang dibagi dalam 5 satuan tugas atau Satgas. Yaitu Satgas Kesehatan, Satgas Komunikasi Publik, Satgas Pengawasan Perbatasan, Satgas Area Institusi Pendidikan dan Satgas Area dan Transportasi Publik.
“Saya harap Satgas ini tidak hanya simbol di atas kertas, namun harus bergerak dan bekerja. Kita sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari dana tak terduga, cadangan kas daerah dan dari sisa dana proyek yang nanti akan kita pertanggungjawabkan dalam APBD perubahan. Susunlah langkah-langkah yang diperlukan secara efektif,” tegas Bupati Mahayastra.
Ditambahkan, Pemkab akan berkonsentrasi pada langkah-langkah antisipasi, antara lain akan dilakukan penyemprotan disinfektan dalam sekala besar di tempat-tempat umum, dan membantu membuka akses penyediaan masker maupun hand sanitizer yang kini langka di pasaran. Selain itu pemerintah juga berkonsentarsi pada ketersediaan sembilan bahan pokok sebagai langkah antisipasi jika timbul kepanikan di masyarakat.
“Tugas pemerintah membuka akses agar tidak tidak terjadi kelangkaan pada produk-produk penanggulangan Covid -19 maupun sembako di masyarakat tetap terjaga,” ujar Mahayastra.
Mahayastra menambahkan, Covid-19 harus tepat penanganannya, tidak hanya harus didukung oleh sarana dan prasarana yang tepat seperti kesiapan rumah sakit, tenaga medis dan obat-obatan, namun juga harus didukung oleh kepatuhan masyarakat untuk mentaati semua instruksi pemerintah terkait pencegahan berkembangnya virus Covid-19. Karena tidak dipungkiri, dampak dari virus ini tidak hanya dari segi kesehatan saja namun juga berdampak sosial maupun ekonomi.
“Dampaknya tidak hanya kesehatan saja, namun karena kepanikan orang tidak bisa kerja, kantor tutup, toko maupun pasar tutup , yang kita lawan ini juga adalah jangan sampai terjadi keterpurukan sosial maupun ekonomi, sehingga kita wajib melakukan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan secara regulasi,” ujar Bupati Mahayastra.
Dalam pembentukan Satgas ini juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti pemuka agama, karena saat ini ada pelarangan pertemuan atau berkumpul yang melibatkan banyak orang termasuk di dalamnya diatur mengenai upacara atau sembahyang yang melibatkan banyak umat.
Sementara itu, Sekdakab Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya yang ditunjuk selakui Ketua Satgas Penanggulangan Corona Virus Disease Kabupaten Gianyar menambahkan, pihaknya sudah mengedarkan surat kepada para Camat agar meneruskan pada kepala desa terkait penyemprotan disinfektan secara mandiri di wilayahnya masing-masing.
Ia menyebutkan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Gianyar agar melakukan penyemprotan dan menyediakan hand sanitizer di kantornya sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19. (LE-GN1)







