DPRD Karangasem Bahas Pemangkasan Perjalanan Dinas untuk Bayar BPJS Kesehatan

Amlapura, LenteraEsai.id – DPRD Karangasem menggelar rapat kerja gabungan bersama eksekutif yang menghadirkan pihak BPJS Kesehatan untuk membahas tentang kelanjutan perjanjian kerja sama UHC yang akan berakhir pada akhir Maret 2020 mendatang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana didampingi Wakil Ketua III Agus Kertiana sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten I, I Wayan Purna didampingi Kepala BPKAD, BPKSDM, Kadis Kesehatan dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Karangasem.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut pihak eksekutif menjelaskan, persoalan yang terjadi karena adanya kenaikan premi BPJS Kesehatan, dari sebelumnya Rp 24 ribu perorang meniadi Rp 42 ribu.

Dengan adanya kenaikan ini, tentu saja membuat kebutuhan anggaran juga naik sehingga untuk membayar premi sebanyak 233.455 warga Karangasem peserta PBI diperlukan anggaran sebesar Rp 117 miliar per tahunnya.

Sedangkan saat ini dana sharing dari provinsi dan kabupaten masih menggunakan anggaran tahun sebelumnya dengan jumlah Rp 57 miliar dengan rincian 51 persen atau Rp 34 miliar sharing dari provinsi dan 49 persen dari anggaran kabupaten sebesar Rp 23 miliar.

Dengan adanya kenaikan ini, seharusnya jika masih memakai sistem seperti tahun sebelumnya, 51 persen berbanding 49 persen maka dana sharing dari provinsi harusnya berjumlah Rp 60 miliar dan dari kabupaten Rp 57 miliar untuk mencukupi kebutuhan Rp 117 miliar. Namun sekali lagi persoalannya saat ini kenaikan premi terjadi setelah ketok palu APBD tahun 2020 sehingga situasinya cukup menyulitkan.

“Alternatif kami, kami ingin pinjam dana TPP, istilahnya jika nanti ada diperubahan baru dikembalikan serta memangkas perjalanan dinas dalam daerah termasuk di DPR juga mohon juga agar bisa mengurangi,” kata Asisten I, I Wayan Purna.

Menanggapi alternatif yang ditawarkan pihak eksekutif, I Wayan Suastika dari Fraksi PDIP sedikit tidak setuju dengan alternatif meminjam tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk membayar BPJS Kesehatan.

Suastika justru mempertanyakan tentang hitungan pembayaran premi BPJS Kesehatan seperti apa, kebutuhan perbulannya berapa ?. “Ini biar clear semuanya, takutnya baru tiga bulan anggaran sudah habis, bisa dibayangkan untuk setahun dikalikan empat, butuh anggaram berapa,” ujarnya.

Senada dengan anggota dewan lainnya, I Nyoman Sumadi menyatakan mengenai rencana peminjaman TPP, pihaknya juga kurang sependapat. Ini dikarenakan TPP adalah masalah perut, sedangkan BPJS Kesehatan juga masalah kesehatan sebaiknya perlu melakukan penyisiran anggaran di OPD yang kiranya tidak terlalu mendesak.

Mengenai rincian biaya per bulannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama yang juga hadir menjelaskan, sesuai dengan hitungan dari Dinas Kesahatan dengan adanya Keputusan Gubernur setiap bulan BKK keluar Rp 2,8 miliar untuk 133 ribu penduduk Karangasem sedangkan 100 ribu penduduk dibiayai kabupaten.

“Kami hitung setiap bulan untuk membayar premi sebanyan 233 ribu warga Karangasem per Januari setelah kenaikan premi sesuai dengan tagihan Rp 9,8 miliar,” ujarnya.

Dengan hitungan Rp 9,8 miliar per bulannya, Kabupaten harus menutupi sisanya sebanyak Rp 7 miliar karena di provinsi sudah dikunci anggaran sebelumnya menjadi hanya Rp 2,8 miliar per bulannya.

Sementara itu Ketua DPRD I Gede Dana mengatakan, semakin tidak ada masalah pihaknya semakin senang. Soal menyisir anggaran, pihaknya juga pasti akan memikirkannya dengan aturan yang ada sehingga tidak memotong isi perut orang karena pihaknya mengutamakan masyarakat.

“Dewan sepakat akan perpanjang untuk adendum PKS hingga 3 bulan ke depan dan segera akan kita carikan solusinya,” kata Gede Dana.

Sedangkan dari pihak BPJS Kesehatan dr Endang Triana Simanjuntak mengatakan, adendum perpanjangan kerja sama minimal dilakukan selama tiga bulan sebelumnya, karena jumlah anggaran tidak mencukupi sehingga sementara perjanjian hanya dilakukan selama tiga bulan.

Pihaknya ingin mendapat kepastian, karena menurut Endang UHC ini sistemnya tidak begitu mudah, di daerah lain, ketika UHC semapat putus maka untuk bergabung kembali tidaklah gampang dilakukan. (LE-KRAdv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *