Operasi Sikat Agung, Polda Bali Ringkus 70 Pelaku Kejahatan

Denpasar, LenteraEsai.id – Operasi Sikat Agung yang digelar Polda Bali sejak 10 hingga 25 Februari 2020, berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus kejahatan yang merupakan target operasi (TO), dan 31 kasus di luar atau non-TO. 

Kasubbdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Denpasar, Jumat (28/2) mengatakan, dari kasus yang berhasil diungkap sebanyak itu,  32 di antaranya kasus curat, 6 curas, 16 curanmor dan 6 kasus pencurian biasa (cusa).

Bacaan Lainnya

Sementara dari total 60 kasus yang berhasil dikuak, tim operasi meringkus sebanyak 70 tersangka pelakunya, ujar AKBP Renefli.

Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), baik TO mapun non-TO, antara lain berupa satu unit truk, 3 unit mobil, 11 unit sepeda motor, 26 buah HP, 6 buah laptop, uang Rp 153.355.000, Uero 12.500, 10 Dolar Hongkong, 28 buah kartu putih, 1 buah paspor, 1 buah kapi (alat congkel), 1 buah mesin sepeda motor, 14 unit UPS lomputer, 3 buah kolaher motor, 3 buah pisau, 2 unit TV, 1 buah indihome, 3 lembar STNK, 1 buah kalung emas, 1 buah DVR CCTV, 2 ekor ayam, 1 buah dompet, 1 buah palu, 1 buah bandul emas, 1 buah tabung gas, 1 buah kunci, 2 dus kosmetik, 1 buah tape, 2 buah alat cukur, 1 buah power bank, 9 buah tas dan 13 pcs pakaian.

Tidak hanya itu saja, lanjut AKBP Ranefli, petugas operasi juga berhasil mengamankan barang bukti terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berupa 4 unit sepeda motor, 14 buah HP, uang Rp 3.066.000, 1 buah kunci palsu, 1 buah part sepeda motor, 1 buah helm dan 2 pcs pakaian. 

Sedangkan dari hasil penangkapan TO dan non-TO untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), disita barang bukti 1 unit truk, 14 unit sepeda motor, 1 buah tang, 1 buah obeng, 1 buah kunci palsu, 4 lembar STNK, 1 buah tas, 1 buah dompet, 1 buah kunci kendaraan dan 2 pasang plat nomor kendaraan, ucapnya. 

Dari 70 tersangka yang ditangkap, 5 di antaranya terpaksa diberi tindakan keras berupa penembakan di bagian kakinya, karena mereka melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat mau ditangkap oleh petugas, katanya.

AKBP Ranefli mengatakan, personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi Sikat Agung 2020 ini sebanyak 412 orang, terdiri atas 155 anggota Satgas Polda dan 257 orang Satgas Polres di jajaran Polda Bali. 

“Operasi tersebut digelar sesuai dengan commander wish Kapolda Bali, yakni menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Bali melalui tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Dan kegiatan ini akan terus kita lakukan supaya tetap menciptakan Bali yang aman, santhi dan jagadhita,” ucapnya. (LE-Tia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *