Oka Buang Motor ke Sungai Petanu Sebagai Tumbal

Penderekan sepeda motor di bawah jembatan aliran sungai Petanu, Banjar Laplapan, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali

Gianyar, LenteraEsai.id – Ngakan Oka Mudita (48), nekat membuang dengan menyemplungkan sepeda motor miliknya ke bawah jembatan aliran Sungai Petanu di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada Rabu (26/2/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Penduduk Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar itu mengaku membuang sepeda motor untuk kepentingan tumbal, sementara pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut menduga Oka Mudita mengalami gangguan jiwa.

Bacaan Lainnya

Ngakan Darmawan, kakak tiri Ngakan Oka Mudita, mengatakan bahwa sebelum sepeda motor tersebut dibuang ke sungai, sempat mendengar adik tirinya ngomel-ngomel sendiri dengan mengatakan akan membuang sepeda motor Vario bernopol DK-2763-KAC miliknya ke aliran sungai.

Tindakan tersebut dilakukan untuk membuang sial dan bayar ‘hutang’, dengan alasan agar dirinya tidak dijadikan tumbal.

“Kemarin (25/2/2020) sekitar pukul 23.00 Wita saya melihat dan mendengar adik tiri saya ngomel-ngomel sendirian dan mengatakan akan membuang sepeda motornya, katanya agar dirinya tidak dijadikan tumbal,” ucap Darmawan menjelaskan.

Darmawan mengungkapkan bahwa adiknya Ngakan Oka Mudita memang mengidap gangguan jiwa. “Memang dia mengidap gangguan jiwa, dan kali ini keluarga terlambat mengajak dia untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa Bangli,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan sempat ngomel-ngomel dan berniat membuang sepeda motor miliknya ke sungai sebagai pengganti agar dirinya tidak dijadikan tumbal.

“Ya memang dari pihak keluarga mengatakan Oka Mudita mengidap gangguan jiwa. Dari saksi-saksi menyebutkan bahwa yang bersangkutan sempat ngomel akan membuang motornya sebagai tumbal,” ujarnya.

Usai ngomel-ngomel, Oka Mudita pergi entah kemana, dan sekembalinya ke rumah pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 00.30 Wita, pihak keluarga melihat Oka Mudita datang tidak dengan sepeda motornya lagi. “Pulang ke rumah, tapi tidak membawa sepeda motor lagi,” ungkap Kapolsek.

Setelah pihak keluarga bertanya tentang kemana sepeda motor miliknya dibawa, Oka Mudita mengatakan sudah membuangnya ke bawah jembatan Tukad Petanu di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud.

“Lalu pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 Wita, keluarga Oka Mudita bersama masyarakat mengecek keberadaan sepeda motor tersebut ke bawah jembatan yang ditunjuk,” kata Kapolsek Nuryana.

Pihak BPBD Gianyar dan Polsek Ubud yang mendapat laporan, akhirnya menderek sepeda motor milik Oka Mudita dari bawah jembatan Sungai Petanu sebagai upaya pengamanan atas barang tersebut. (LE-GN5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *