Gianyar, LenteraEsai.id – Sebuah aksi heroik dilakukan oleh tukang sate wanita bernama Amna (39), yang nekat mengejar dan melawan seorang pejahat yang mencuri handphone di Warung Sate Difa Madura, di Banjar Lungsiakan, Kedewatan, Ubud, Kabupaten Gianyar pada Jumat (21/2/2020) siang.
Pelaku pencurian yang belakangan diketahui bernama Bernandus, pria asal Sukun, Malang, Jawa Timur itu, akhirnya menjadi bulan-bulanan massa yang berdatangan membantu si tukang sate wanita. Syukurnya, aparat kepolisian dengan cepat tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan pelaku.
Dari keterangan yang diterima awak media disebutkan, pada Jumat (21/2/2020) siang pelaku diketahui telah mencuri sebuah handphone milik tukang sate wanita di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Modusnya, pelaku datang ke warung korban sebagai pembeli.
Namun agar irit modal, pelaku tidak makan dan hanya pesan minuman. Yakni pesan air jeruk panas, agar korbannya sedikit repot memeras buah jeruk sehingga agak lengah. “Saat membuat air jeruk panas, korban pun meletakkan HP di meja. Saat itulah, pelaku beraksi mengambil HP dan langsung berusaha kabur,” ujar Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana ketika dihubungi awak media massa.
Ia menyebutkan, aksi nekat pelaku di siang bolong itu tampaknya tidak semulus yang direncanakan. Korban Amna yang mengetahui Hp-nya diembat pelaku yang kemudian berusaha kabur, langsung berusaha mengejar.
Pelaku yang sudah berhasil menghidupkan dan melajukan sepeda motornya, berusaha dikejar hingga korban berhasil meraih dan memegang erat bagian spion sepeda motor milik pelaku. Akibatnya, korban sempat terseret dalam beberapa meter sebelum sepeda motor pelaku terhenti karena terpelanting jatuh.
Pelaku Bernandus yang jatuh bersama sepeda motornya, oleh korban Amna langsung diterkam hingga terjadi pergulatan yang cukup sengit. Bersamaan dengan itu, korban Amna berteriak ninta tolong sambil mengumbar kata, “Jambret..jambret..”
Mendengar teriakan jambret, sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan membantu korban untuk mengamankan pelaku. Dalam hitungan menit, warga yang berdatangan semakint bertambah banyak, hingga aksi main hakim sendiri pun tak bisa dihindarkan.
Pelaku yang tampak beringas, langsung dihadiahi bogem mentah secara bergilir. Beruntung, ada petugas kepolisian melintas, lanjut menghentikan tindakan warga. Beberapa menit kemudian petugas reskrim berdatangan ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Petugas pun mencoba mengembangkan kasus ini, karena pencurian dengan modus yang sama juga dialami warga lainnya. “Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk sementara pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucap Kapolsek Nuryana, menjelaskan. (LE-GN5)







