73 Orang Diamankan Terkait Narkoba di Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Ditreserse Narkoba Polda Bali bersama Satres Narkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk 73 tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dalam beberapa pekan ini.

Dirserse Narkoba Polda Bali AKBP Ida Bagus Komang Ardika yang diwakili Wadirres Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH didampingi Kasatres Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat bersama Kasubbid Penmas AKBP IGA Yuli Ratnawati SH, membacakan hasil rilis penangkapan Ditresnarkoba Polda Bali dan Satres Narkoba Polresta Denpasar, bertempat di halaman belakang Mapolda Bali di Denpasar. Rabu, (12/2/2020).

Bacaan Lainnya

Wadirres Narkoba menyampaikan, selama operasi kepolisian dengan sandi Ops Antik Agung Polda Bali tahun 2020 yang berlangsung selama 16 hari sejak 22 Januari sampai 6 Februari 2020, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang, dengan rincian TO (target operasi) 29 kasus dan non TO 31 kasus.

AKBP Yuni Setiawan menambahkan, selama Ops Antik Agung Polda Bali tahun 2020, pihaknya berhasil menyita barang bukti dari para tersangka berupa sabu-sabu seberat 758,22 gram netto, ganja 1.040,90 gram netto dan 109 butir, serta pil coplo 5.710 butir dan uang tunai sebanyak Rp 1.363.000.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ke-73 tersangka kini meringkut di ruang tahanan Mapolresta Denpasar dan Mapolda Bali. (LE-DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *