Badung, LenteraEsai.id – Kepolisan Resor Badung berhasil menangkap anggota sindikat pemalsuan surat jalan dan surat keterangan sehat, yakni lembaran yang menyatakan seseorang tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Raya Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari Rabu (20/5/2020) malam sekitar pukul 21.30 Wita, saat petugas melakukan penyekatan arus mudik Lebaran.
Tiba pelaku yang kesemuanya asal Jawa Timur itu, masing-masing Aan Setiawan (35), Ikwan Mudin (30) dan Sutomo (34). Mereka nyaris meloloskan puluhan pemudik Lebaran dari Bali untuk tujuan Pulau Jawa.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa di Mengwi, Jumat (22/5) mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku pemalsuan surat jalan dan surat keterangan sehat tersebut, dilakukan petugas yang sedang menggelar penyisiran di Pos Penyekatan dan Pengaman di Jalan Raya Mengwitani, Kecamatan Mengwi.
Iptu Oka mengungkapkan, ketika petugas melakukan penyekatan pemudik, ditemukan mobil travel dikemudikan oleh Aan Setiawan asal Bondowoso, Jawa Timur yang mengangkut 19 pemudik.
“Setelah dicek surat-surat keterangan kesehatan dan surat jalan, si sopir menunjukkan lembaran yang isinya tidak sesuai dengan jumlah dan nama para penumpangnya,” ujar Iptu Oka.
Selanjutnya dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah membuat surat keterangan kesehatan dan surat jalan palsu tersebut pada 8 Mei 2020 di sebuah warnet di daerah Sesetan Denpasar.
Pelaku mengaku mencari contoh surat tersebut di internet, kemudian membuat stempel Puskesmas serta PT Kreasi Sentosa Abadi agar lebih meyakinkan keaslian dari surat yang dibuatnya tersebut, katanya.
Celakangan, pelaku telah berulang kali menggunakan surat palsu tersebut untuk meloloskan puluhan penumpang dari Bali ke Pulau Jawa, dan sejauh itu luput dari pemeriksaan petugas, kata Iptu Oka menjelaskan.
Dari hasil pengembangngan terhadap si sopir, akhirnya menyusul berhasil diringkus dua anggota sindikat pemalsu yang lain. Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Badung. (LE-BD)







