Masyarakat Kampung Kajanan Buleleng Minta Bongkar Muat di Pinggir Jalan Ditertibkan

'Jumat Curhat' yang digelar Polres Buleleng di Kelurahan Kampung Kajanan Buleleng (Foto: Dok Humas Polres Buleleng)
Buleleng, LenteraEsai.id – Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana SIK MH seperti biasa seminggu sekali melakukan kegiatan ‘Jumat Curhat’ yang dimaksudkan untuk menampung aneka keluhan yang datang dari warga masyarakat.
Kegiatan mingguan tersebut untuk kali ini, Jumat (13/1/2023) siang, dilaksanakan di Aula Kelurahan Kampung Kajanan Buleleng, di mana ternyata cukup banyak diwarnai keluhan atau ‘curhatan’ yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat.
Kapolres menyebutkan bahwa giat ‘Jumat Curhat’ memiliki tujuan untuk menerima ‘curhatan’ dari masyarakat, di mana pada gilirannya apa yang bisa dibuat dan apa yang bisa dibantu oleh pihak kepolisian, baik menyangkut tentang kepolisian maupun yang berkaitan dengan instansi lain.
Di samping itu, lewat giat ‘Jumat Curhat’ juga bisa disampaikan berkaitan dengan Pemeliharan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang merupakan tugas kepolisian selain tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. “Melalui ini Polri nantinya diharapkan dapat menolong masyarakat,” ucapnya.
Salah satu ‘curhatan’ siang itu datang dari Ketua RT-08 Kelurahan Kampung Kajanan Muhamad Sauki, yang menyampaikan bahwa Jalan Hasanudin yang ada di wilayah Kampung Kajanan kondisinya tidak begitu lebar, namun sering dipakai tempat bongkar muat barang oleh para pemilik toko yang ada di jalan itu.
Bongkar muat barang tidak hanya menggunakan kendaraan dalam ukuran besar, namun diduga pula muatan truk melebihi ketentuan yang ada, sehingga sangat mengganggu akitivitas arus lalu lintas dan juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain. Sehubungan dengan itu, Muhamad Sauki mengharapkan Kapolres Buleleng dan jajaran dapat menertibkannya.
“Pemilik kendaraan juga cukup banyak yang tidak memiliki tempat parkir, akhirnya parkir menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, dan juga sering terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mohon dapat ditertibkan. Bila memungkinkan dapat dipasang CCTV sepanjang Jalan Hasanudin, sehingga segalanya bisa termonitor,” ucapnya, mengharapkan.
Sedangkan dari ibu-ibu yang hadir dalam ‘Jumat Curhat’ itu juga menyampaikan keluhan tentang adanya rumah tangga yang sering ribut, namun tidak berani melaporkannya kepada pihak yang berwajib, karena itu merupakan aib keluarga itu sendiri. Untuk itu, disarankan perlunya ada sosialisasi tentang KDRT.  Selain itu, ibu-ibu juga mengeluhkan tentang pengguna narkoba untuk bisa direhab agar dapat kembali menjadi baik.
Menyikapi ‘curhatan’ warga masyarakat seperti itu, Kapolres Buleleng menyampaikan, bongkar muat barang seharusnya dilakukan pemilik toko sebelum masyarakat melakukan aktivitasnya, sehingga dapat dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
“Ya nanti akan kami koordinasikan dengan isntansi terkait tentang bongkar muat barang di Jalan Hasanudin apakah dapat diizinkan, begitu juga terhadap pemasangan CCTV,” ujar Kapolres.
Sedangkan untuk parkir kendaraan khususnya mobil, Kapolres mengharapkan pemilik mobil untuk menyediakan tempat parkir kendaraannya dan tidak menggunakan badan jalan. “Kalau parkir di tempat yang ada tanda dilarang parkir, nanti tentu akan diberikan peringatan dan bila perlu dengan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku,” kata AKBP Dhanuardana, menegaskan.
Persoalan warga pemakai narkoba, Kapolres minta segera dilaporkan kepada pihak BNK Buleleng ataupun kepada Satuan Narkoba Polres Buleleng untuk dapat dilakukan rehabilitasi. Penyampaikan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui form asesment rehab yang telah disediakan pada Web Polres Buleleng, ucapnya.
Sedangkan untuk kasus KDRT, kalau bisa jangan sampai terjadi. Lakukan komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi perselisihan. “Namun bila itu terjadi, silahkan hubungi Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk mendapatkan penaganan lebih baik demi utuhnya rumah tangga,” ujar Kapolres, menjelaskan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Polres Buleleng telah menyediakan saluran penyampaian inforamsi melalui Wa Pengaduan: 0813-5300-9987, FB : Page Polres Buleleng, Tw: Polres Buleleng, YouTube: Polres Buleleng dan Web: https://resbuleleng.bali.polri.go.id  serta bit.ly/dumaspresisi. Harapan kepolisian bisa menjadi Polisi Penolong Masyarakat.
Selesai melaksanakan giat ‘Jumat Curhat’, Kapolres Buleleng memberikan paket sembako kepada warga masyarakat yang hadir saat itu.  (LE-BL)

Pos terkait