Namanya Dicatut Sebagai Anggota Parpol, Warga Berdatangan Mengadu ke KPU Karangasem

Anggota KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana saat berdiskusi (Foto: Dok KPU Karangasem)

Amlapura LenteraEsai.id – Warga yang namanya dicatut seolah-olah menjadi seorang anggota suatu partai politik (Parpol), semakin ramai berdatangan mengadu ke Kantor KPU Karangasem di Amlapura.

“Warga yang menjadi anggota ‘bodong’ dari salah satu Parpol, kian semakin bertambah jumlahnya yang datang mengadu ke pihak kami,” kata IG Krishna Adi Widana, anggota Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karangasem, di Amlapura, Kamis (8/9).

Bacaan Lainnya

Cukup banyak warga yang tidak ikut di partai politik apapun, namun namanya tercatat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai kader atau anggota salah satu partai. “Ya, sekarang ini jumlah warga yang datang mengadu sudah di atas 100 orang,” ucap Gede Krishna, menjelaskan.

Sehubungan dengan itu, lanjut Krishna, warga yang merasa tidak sebagai anggota partai namun namanya ada pada Sistem Informasi Partai Politik sebagai kader salah satu partai, silahkan datang menyampaikan ke Kantor KPU.

“Masyarakat masih bisa mengecek di Info Pemilu, kalau merasa bukan sebagai anggota parpol dan keberatan, silahkan datang ke Kantor KPU Karangasem. Nanti KPU akan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai anggota parpol,” ungkapnya.

Salah satu nama yang tercatat pada Sipol, adalah Sri Indayani. Ditemui di Kantor KPU Karangasem, Sri mengaku sangat dirugikan dengan namanya dicatut sebagai anggota parpol. “Status saya sebagai seorang guru, sama sekali tidak pernah ikut-ikutan berpartai. Jadi, saya ke sini (Kantor KPU) untuk mengadu dengan membuat surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik manapun,” ujarnya, menegaskan.

Namun demikian, baik Sri maupun Krishna belum bersedia mengungkapkan nama partai politik yang telah cukup banyak mencatut nama warga masyarakat sebagai anggota partai ‘bodong’ tersebut. (LE-Ami)

Pos terkait