Tingkatkan Kemudahan Pelayanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Sosialisasikan Program JKN

Muhammad Ali saat menyampaikan terkait Sosialisasi Program JKN (Foto: Dok LenteraEsai.id)

Denpasar, LenteraEsai.id – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Program JKN yang bertempat di QR Cafe & Resto Denpasar, pada Senin (13/6).

Terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Muhammad Ali selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menyampaikan program ini mampu bertahan berkat dukungan berbagai pihak dan terus mengalami penyempurnaan, karena sangat dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN.

Bacaan Lainnya

”Saat ini kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 88,35%, atau sebanyak 241 juta jiwa,” ungkap Muhammad Ali.

Lebih lanjut disampaikan Muhammad Ali, bahwa untuk mengcover 88,35% pengguna JKN dari seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 27.500 lebih fasilitas kesehatan yang tersebar di Indonesia mulai dari tingkat pertama hingga tingkat lanjutan.

Memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN melalui inovasi terkini.

Untuk capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali mengungkapkan jumlah peserta BPJS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar sudah hampir memenuhi target.

“Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 telah mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar,” ungkap Muhammad Ali.

BPJS Kesehatan saat ini telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuaran Bertahap (REHAB).

Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Ali pada kegiatan Sosialisasi Program JKN.

Selain menjelaskan terkait program JKN, turut disampaikan mengenai Program REHAB yang telah berjalan dan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatarbelakangi rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Lebih lanjut dijelaskan dalam sosialisasi tersebut, pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.

Di akhir kegiatan, Muhammad Ali menyampaikan layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.

BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” ujar Ali, menjelaskan. (LE-DP)

Pos terkait