Buleleng, LenteraEsai.id – Dua kelompok warga bertetangga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamantan Banjar, Kabupaten Buleleng, bersama-sama mendatangi kantor polisi untuk melapor dan mengaku telah menjadi korban aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang.
Aksi yang telah menimbulkan jatuhnya sejumlah korban mengalami luka-luka akibat adanya dugaan kekerasan itu, dilaporkan terjadi pada Jumat malam, 4 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 Wita di Banajr Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Kelompok pertama dengan pelapor atas nama Luh Ayu Widiani (48), kepada pihak Polsek Banjar melaporkan bahwa kelompoknya telah menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang tetangganya pada malam itu.
Adapun yang menjadi korban penganiayaan tersebut sebanyak empat orang, meliputi Luh Ayu Widiani yang mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri, Putu Mas Merta (48) yang mengalami luka pada kepala samping kiri dan luka terbuka pada leher kiri, Kadek Widana (19) mengalami luka pada kepala dan luka pada dada kiri, serta NNM (14) seorang anak yang belum dewasa mengalami luka memar pada kepala.
Adapun pelaku yang dilaporkan pada kasus penganiayaan tersebut adalah Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda, yang tinggal bertetangga dengan para korban.
Sementara kelompok kedua, pelapor atas nama Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda, melaporkan dirinya juga menjadi korban atas aksi pengeroyokan dan penganiayaan di tempat dan waktu yang sama pada hari Jumat malam tanggal 4 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 Wita itu.
Dari peristiwa tersebut pelapor Gede Porda mengalami luka patah tulang pada tangan kiri, sedangkan Toris mengalami luka pada kepala kanan atas. Pada saat kejadian itu pelapor Gede Porda mengaku membawa sepotong besi untuk membela diri.
Terduga pelaku yang dilaporkan oleh Gede Porda dan Toris dalam peristiwa tersebut adalah Luh Ayu Widiani dan kawan-kawan.
Kapolsek Banjar Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana SSt ketika dihubungi wartawan di kantornya, Sabtu (5/3) mengatakan, dari adanya saling lapor tersebut, peristiwa yang diduga terjadi adalah aksi kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka.
“Memang betul ada sejumlah warga yang mengalami luka-luka dalam kejadian itu, namun kami belum dapat memastikan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab, karena masih harus dilakukan penyelidikan dengan lebih seksama,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, untuk mengetahui dengan lebih jelas terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi, diperlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi dari kedua belah pihak guna mendapat gambaran yang lebih jelas dan terang.
Demikian pula mengenai latar belakangan atau penyebab timbulnya aksi hingga jatuhnya beberapa warga luka-luka, petugas sejauh ini belum dapat memastikannya.
“Beri waktu kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan peristiwa yang sebenarnya terjadi, karena korban dari kedua belah pihak belum dapat memberikan keterangan dengan lebih jelas sehubungan mereka masih dalam keadaan sakit akibat luka-lukanya,” ucap Kapolsek Kompol Sudarsana, mengungkapkan. (LE-BL)







