Universitas Udayana kembali Sosialisasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Jimbaran, LenteraEsai.id – Universitas Udayana (Unud) selenggarakan sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran, Kamis (10/2/2022). Sosialisasi dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Ka LPPM dan LP2M, para WD 1, para WD 3, Ka USDI, Koordinator dan Sekretaris MBKM, para Koprodi S0 dan S1, dan undangan lainnya.

Dalam arahannya Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir I Gede Rai Maya Temaja MP menyampaikan Keputusan Menteri Nomor 74 Tahun 2021 tentang pengakuan SKS pembelajaran Program Kampus Merdeka, dan hal tersebut ditindaklanjuti dengan Pertor No 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan MBKM di Universitas Udayana.

Bacaan Lainnya

Dalam Pertor sudah tercantum MBKM yang difasilitasi di Universitas Udayana terdiri dari tiga jenis, dua dari Kementerian dan satu MBKM Mandiri, ketiganya legal dan diakui di Universitas Udayana. Untuk melengkapi piranti, dokumen dan aturan-aturan regulasi pembelajaran MBKM ini Rektor juga telah mengeluarkan SK Rektor Nomor 1330 tahun 2021 yaitu Pedoman Struktur Kurikulum untuk mendukung MBKM.

“Inilah yang merupakan basic bagaimana kita mengatur struktur kurikulum di orientasi. Selain itu juga sudah dikeluarkan SK Rektor Nomor 1331 tahun 2021 tentang Rekognisi prestasi mahasiswa ke dalam nilai akademik yang juga harus disosialisasikan kepada dosen-dosen serta Koprodi agar bisa dipahami,” ucapnya.

Dikatakan, Rektor juga telah menerbitkan SK Nomor 1332 Tahun 2021 tentang pengakuan SKS pembelajaran mahasiswa di luar Kampus Universitas Udayana. “Jadi apapun permasalahan yang ditemukan di dalam prodi maupun Pojka MBKM diharapkan dapat dikomunikasikan pada acara ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU menyampaikan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 yang memuat tentang bentuk pembelajaran, serta Kepmendikbud No. 3/M/2021 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri.

Nantinya, lanjut Prof Suardana, akan ada tiga indikator Kinerja Utama di tingkat  Universitas Udayana antarfakultas. Maka dari itu diharapkan para WD1, WD 3 dan Korprodi benar-benar mempelajari IKU, serta bersinergi dan bergerak bersama-sama dalam mensukseskan MBKM. Hal lain yang disampaikan adalah Simkatmawa, yaitu Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan yang juga dirangkingkan pada tingkat nasional.

Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan Konsolidasi Implementasi MBKM di Universitas Udayana yang disampaikan oleh Dr Ir I Ketut Sardiana MP selaku Koordinator MBKM Universitas Udayana.  (www.unud.ac.id)

Pos terkait