Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Denpasar menjaring 3 orang pelanggar protokol kesehatan pada Minggu (12/12). Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level-2 di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang tersebut terjaring karena salah menggunakan masker. Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dan memberikan efek jera, 3 orang tersebut diberikan pembinaan.
Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Langkah itu tetap diberikan agar mereka jera dan tidak mengulang kesalahan kembali,” ungkap Sayoga.
Sehubungan kasus penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar, maka dari itu Sayoga bersama tim sebagai penegak Perda, mengaku tidak pernah jenuh melakukan penertiban.
Dalam penertiban itu tim yang diterjunkan juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, serta selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Dengan langkah yang dilakukan, Sayoga berharap penularan Covid-19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian, perekonomian bisa kembali normal seperti biasa. (LE-DP)







