Amlapura, LenteraEsai.id – Meski dilanda pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, namun pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem menyatakan optimistis bisa melampaui target pendapatan dari pajak kendaran bermotor yang telah ditetapkan.
Kepala UPTD Samsat Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya, saat dikonfirmasi di Amlapura, Senin (11/10/2021) mengatakan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem untuk tahun ini ditarget sebesar Rp50.332.263.000.
Dari target sebesar itu, memasuki triwulan keempat sudah tercapai Rp44.067.257.000. “Ini artinya baru sekitar 87.55 persen dari target yang sudah ditentukan, dan kami optimis sampai akhir Desember nanti target tersebut bisa tercapai, bahkan kami rasanya bisa melampaui,” ujar Adi Wijaya, penuh semangat.
Ia mengaku sangat bersyukur karena para wajib pajak yang ada di Kabupaten Karangasem tetap mau membayar pajak, meskipun kondisi ekonomi sebagian besar warga masih mengalami kesulitan akibat dilanda pandemi Covid-19.
Menurut Adi Wijaya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga ada kaitannya dengan beberapa kebijakan yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Bali, antara lain meringankan beban para wajib pajak di tengah pandemi Covid-19.
“Kebijakan tersebut yang antara lain menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi para wajib pajak untuk tetap mau membayar pajak kendaraan bermotornya,” ucapnya.
Bahkan saat ini, lanjut dia, untuk kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor diperpanjang lagi oleh pemerintah hingga bulan Desember mendatang, dan hal tersebut sangat direspon baik oleh para wajib pajak yang ada di Kabupaten Karangasem.
“Dengan diperpanjangnya diskon pajak kendaraan ini, tentu akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, dan kami semakin optimis mampu melampaui target yang sudah ditentukan sebelumnya,” kata Adi Wijaya, menandaskan. (LE-Jun)







