Badung, LenteraEsai.id – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid -19), kawasan parawisata Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ditutup pada Senin (30/03) pagi pukul 07.00 Wita hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana SSTP MM, didampingi Wakapolsek Kuta Utara AKP I Wayan Sendri mengatakan, kebijakan yang dilakukannya berdasarkan imbauan pemerintah (Gubernur Bali dan Maklumat Kapolri red) tentang pencegahan virus corona dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ini merupakan langkah yang positif supaya dengan cepat dapat diputus mata rantai penyebaran Virus Corona, sehingga aktivitas masyarakat maupun pariwisata bisa lebih cepat bangkit kembali,” kata Eka Permana.
Adapun akses pariwisata di kawasan Canggu yang ditutup, di antaranya Pantai Batu Bolong, Pantai Munduk Catu, Pantai Echo Beach dan Pantai Nelayan.
Ia menyebutkan, yang perlu diantisipasi selama kegiatan penutupan akses pariwisata di kawasan Canggu, terutama terhadap dampak ekonomi masyarakat adalah situasi Kamtibmas yang rentan dengan tindakan kriminal dan kompliks sosial.
“Kita akan tetap lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya baik setingkat pemda, muspika, desa/kelurahan, relawan dan adat setempat, sehingga tercipta satu visi guna mengambil langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid – 19),” ujar Camat Eka Permana. (LE-BD)







