Putus Penyebaran Corona, Kejari Gianyar Gelar Sidang Online

Gianyar, LenteraEsai.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali memantau kesiapan Kejaksaan Negeri Gianyar (Kejari) terkait kesiapan pelaksanakan sidang secara daring atau online, Senin (30/3/2020). Pelaksanaan sidang secara online bertujuan untuk menghindari kontak langsung dan keramaian massa, sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19.

Kajati Bali Idianto SH MH ditemui di Kantor Kejari Gianyar mengatakan tujuan kunjungannya ke Kejari Gianyar ialah untuk mengecek kesiapan kejari dalam melaksanakan sidang melalui vidio confrence.

Bacaan Lainnya

“Setelah saya mengecek di beberapa Kejari, semua berjalan dengan baik dan sudah nyambung antar-kejaksaan, pengadilan negeri, dan pihak lapas,” ujarnya.

Idianto juga sempat berkoordinasi dengan hakim untuk memastikan kesiapan Kejari Gianyar sehingga sidang dapat berlangsung dengan aman dan lancar. “Saya juga sempat berkoordinasi dengan hakim yang bersangkutan melalui vidio confrence, suara terdengar jelas dan sidang dapat dilaksanakan,” ucap Idianto.

Di samping itu, Idianto juga mengecek kesehatan pegawai di lingkungan Kejari Gianyar. “Dari hasil pengecekan belum ada dan jangan sampai ada pegawai yang terkena Virus Covid-19. Oleh karena itu saya imbau agar seluruh pegawai menjaga stamina dan hindari kontak langsung antar-pegawai,” tegasnya.

Mengenai mekanisme sidang online, Idianto menjelaskan jaksa tetap berada di kejaksaan, hakim di pengadilan, dan terdakwa di ruang tahanan dan semua tertangkap kamera serta suara bisa terdengar.

Selama wabah Covid-19 sidang akan berjalan secara online, dan setelah wabah akan dibahas lagi mekanisme kelanjutannya.

Kajari Gianyar, Agung Mardiwibowo menjelaskan sidang perdana di Gianyar akan dilaksanakan hari Senin (30/3/2020) ini setelah libur Nyepi dan pihaknya menyatakan siap untuk menggelar sidang secara online. (LE-GA1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *