Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali secara tegas membantah bahwa kebijakan Work From Bali (WBF) bukan sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Pelaku perjalanan dalam negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat, di antaranya harus menunjukkan hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menyampaikan hal itu dalam siaran persnya Selasa (22/6) malam di Denpasar, menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang memuat berita berjudul ‘Work From Bali Jadi Salah Satu Pemicu Lonjakan Corona, Kasus Naik 2 Kali Lipat’.
“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali itu.
Lonjakan kasus Covid-19 antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona.
Ia melanjutkan, kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.
“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar birokrat asal Wangaya Denpasar itu.
Kadis Pramana berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga harus didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (LE-DP1)







