Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Virus Corona di Kota Denpasar, seperti yang dilakukan pada Kamis (27/5) malam
Kegiatan operasi yustisi difokuskan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung, di areal lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, kawasan Citraland Jalan Sudirman, Jalan Teuku Umar dan Jalan Mahendradata Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. “Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga
Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat desa/kelurahan, menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat. “Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 17 orang pelanggar masker yang di antaranya diberikan pembinaan sebanyak 16 orang dan didenda sebanyak 1 orang.” katanya.
Tim gabungan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan agar masyarakat benar-benar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, katanya, menandaskan. (LE-DP)







