Buleleng, LenteraEsai.id – Bendesa Adat Sumber Klampok Jero Nengah Nadia menuturkan bahwa pihaknya bersama masyarakat sempat melakukan perjuangan secara niskala untuk dapat menuntaskan konflik masalah pertanahan yang telah berlangsung lama di desanya.
“Kami lewat jalur niskala dengan harapan warga Desa Sumber Klampok bisa mendapatkan sertifikat hak milik tanah secara gratis dari pemerintah,” kata Jero Nadia ketika dihubungi di Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Rabu (19/5).
Ia menuturkan, sebelum sertifikat tanah diberikan secara gratis oleh Gubernur Bali Wayan Koster, prajuru Desa Adat Sumber Klampok sempat menempuh jalur secara niskala dengan cara nunas ica ring Pura Kahyangan Tiga, kasarangin antuk pemangku.
“Hanya ini jalan terakhir kami memohon, agar perjuangan masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan sertifikat tanah dan tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan pemerintah. Atas doa tersebut, akhirnya Hyang Widhi Wasa memberikan jawaban dengan lahirnya sikap dukungan penuh dari Gubernur Bali Wayan Koster,“ kata Jero Nadia
Doa akhirnya terkabulkan, Guberur Bali Wayan Koster telah secara langsung menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumber Klampok pada hari Selasa (18/5) lalu, ucapnya. (LE-BL1)







