Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkot Denpasar serta untuk menekan jumlah penyebaran dan pengendalian Virus Corona, Satgas Covid-19 Kelurahan Sanur kembali menggiatkan patroli pemantauan protokol kesehatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kelurahan Sanur pada Rabu (3/2).
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan virus yang semakin meluas dan berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari hingga 18 Februari 2021 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan dan banjar.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pemantauan protokol ini melibatkan unsur TNI, Polri dan seluruh Satgas Covid-19 di masing-masing banjar di wilayah Kelurahan Sanur dan dibagi menjadi 2 shift yaitu pagi dan sore. “Selama pemantauan kami menyasar masyarakat yang melintasi wilayah Sanur dan warga setempat. Dan kami juga turut mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam pemantauan kali ini nihil pelanggaran. Semua sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Lurah Sanur berharap, dengan rutin dilaksanakan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti anjuran prokes. Sehingga semua terlepas dari penularan Virus Corona, serta dapat menekan angka penyebaran virus di Kota Denpasar.
“Untuk capaian saat ini hendaknya dapat ditingkatkan supaya lebih baik dan lebih taat lagi dalam mengikuti protokol kesehatan,” kata Raka Jisnu, menekankan. (LE-DP)







