Denpasar, LenteraEsai.id – Masa pandemi Covid-19, kejahatan tetap meraja lela di berbagai wilayah hingga memerlukan tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi dari warga termasuk kalangan petugas.
Kali ini, Tim Resmob Polresta Denpasar menindak tegas terhadap dua sekawan maling sepeda motor, Agus Sugianto (33) dan Wahyu Cadra Aditya (21). Keduanya terpaksa harus ditembak bagian kakinya di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyelundupkan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK3006ACL hasil curian mereka di Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya ketika dikonfirmasi Rabu (1/12) mengungkapkan, kedua tersangka mencuri sepeda motor milik Samsul (33) yang sedang diparkir di Ruko Jalan Tukad Yeh Penet Nomor 16 Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (27/11) pukul 12.00 Wita.
Sepeda motor tersebut berhasil dicuri saat ditinggal sebentar oleh korban masuk ke dalam warung. Tak sampai 10 menit, sepeda motor yang kuncinya masih nyantol itu langsung dibawa kabur kedua tersangka. “Motor itu diambil oleh para tersangka saat sedang parkir. Ternyata kedua tersangka ini keliling cari motor yang kuncinya nyantol,” ujar Kompol Anom Danujaya.
Kejadian itu dilaporkan korban ke Polresta Denpasar. Menerima laporan korban, Resmob Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi ada orang kirim sepeda motor ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Ternyata benar. Sepeda motor yang hendak diselundupkan itu adalah kendaraan milik Samsul. Polisi pun melakukan pencegatan. Namun para tersangka melakukan perlawanan. Tidak mau bila risiko, polisi melepaskan timah panas ke masing-masing betis maling lintas pulau tersebut.
“Barang bukti bersama kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Denpasar. Kini masih dilakukan pengembangan guna mengetahui bahwa mereka telah beraksi di mana saja dan dengan siapa saja. Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian,” ucapnya. (LE-DW)







