Badung, LenteraEsai.id – Ada saja aksi tak terpuji dan berbahaya dilakukan masyarakat di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Yakni ada warga yang menerbangkan layang-layang di kawasan jalur penerbangan itu.
Melihat itu, sejumlah petugas yang tergabung dalam Satgas Cepat Tanggap Penertiban Layang-Layang di Area Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyatakan kegeramannya. Akhirnya, pada Selasa (20/10) sore Satgas terjun menurunkan sebuah layangan berukuran cukup besar.
Layangan tersebut diketahui mengudara di atas TPI Kedonganan yang merupakan jalur penerbangan yang harus terbebas dari segala bentuk gangguan udara, kata petugas.
Keberadaan layang-layang di udara yang dianggap dapat mengganggu bahkan membahayakan penerbangan itu, akhirnya diturunkan paksa oleh petugas untuk selanjutnya diamankan ke Markas Polsek KP3 Ngurah Rai.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi ketika dihubungi, Rabu (21/10, membenarkan bahwa Satgas penertiban telah menurunkan dan mengamankan layang-layang yang diduga kuat dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat udara.
Setelah ditelusuri, ternyata layangan berbentuk burung itu adalah milik I Ketut Sukarya (47), penduduk Banjar Tembo, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
“Pemilik layangan itu diberikan pembinaan oleh petugas untuk tidak lagi menaikan layangan di kawasan publik. Apalagi di kawasan bandara,” ujar Iptu Sukadi.
Iptu Sukadi mengatakan, area di sekitar bandara merupakan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). Karenanya, layangan yang mengudara di seputaran KKOP, bisa membahayakan penerbangan.
Ia menyebutkan, sosialisasi tentang hal itu sudah sering dilakukan petugas, namun kesadaran masyarakat masih tergolong rendah.
“Menerbangkan layangan di sekitar kawasan bandara sangat berbahaya. Bahkan tidak hanya di sekitar bandara, tapi juga di area publik lainnya, seperti di jalan raya. Sudah sering terjadi pengendara mengalami kecelakaan karena terjerat tali layangan. Selain itu juga di sekitar gardu PLN. Itu sangat berbahaya, gardu bisa meledak,” ucapnya, menandaskan. (LE-BD)







