Padang Savana TN Tambora di Pulau Sumbawa Terbakar

Padang savana TN Tambora di Pulau Sumbawa terbakar
Petugas dari Balai Dalkarhut Jabalnusra, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bersama BTN Tambora, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta pihak terkait memadamkan kobaran api di savana Taman Nasional Tambora di Pulau Sumbawa, Kamis (9/7/2026). ANTARA/Kemenhut.

Mataram, LenteraEsai.id – Kebakaran melanda sekitar 1.956 hektare kawasan savana Taman Nasional (TN) Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan kebakaran yang melanda savana Tambora pertama kali terdeteksi pada Minggu (5/7) pukul 13.30 WITA di Resort Piong.

Bacaan Lainnya

“Saat terbakar kondisi di lokasi kering, vegetasi savana mudah terbakar, ditambah hembusan angin cukup kencang dengan topografi pegunungan, serta keterbatasan sumber air sehingga menyebabkan api cepat meluas,” ujarnya melalui keterangan tertulis diterima di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, Balai Dalkarhut Jabalnusra, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bersama BTN Tambora, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta pihak terkait terus berjuang memadamkan kobaran api di savana Tambora.

“Kebakaran melanda savana Tambora, tidak hanya mengancam habitat satwa liar dan kawasan konservasi bernilai tinggi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap masyarakat sekitar. Termasuk, mengganggu kualitas udara, bahkan dapat mempengaruhi aktivitas wisata alam yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Januanto.

Ia mengatakan, sejak awal kejadian, BTN Tambora bersama MPA terus melakukan upaya pengendalian awal untuk membatasi penyebaran api sambil terus memantau perkembangan kondisi di lapangan.

“Berdasarkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) serta koordinasi antara BTN Tambora dan Balai Dalkarhut Jabalnusra, Kemenhut menurunkan satu regu Manggala Agni dari Seksi Wilayah III Mataram untuk memperkuat operasi pemadaman,” terangnya.

Januanto menuturkan, personel yang bertugas melakukan pemadaman diberangkatkan dari Mataram menuju Kabupaten Bima dan segera bergabung dengan Balai TN Tambora, MPA, serta unsur terkait lainnya guna mengendalikan penyebaran api dan melindungi kawasan yang masih dapat diselamatkan.

“Pengendalian kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar pencegahan menjadi budaya bersama. Pada saat yang sama, setiap pelanggaran hukum yang menyebabkan kebakaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan saat ini operasi pemadaman difokuskan untuk menekan laju penyebaran api dengan menyesuaikan strategi terhadap karakteristik medan di Tambora.

“Karakteristik savana di Tambora membuat api dapat menjalar dengan cepat, terutama saat kondisi angin menguat dan sumber air terbatas. Karena itu, strategi pemadaman terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan agar penyebaran api dapat dikendalikan secara efektif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini seluruh unsur yang terlibat terus bekerja secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan personel sekaligus melindungi kawasan yang masih dapat diselamatkan.

“Operasi pemadaman masih terus berlangsung,” katanya.

Ia menambahkan Kemenhut mengajak pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, pelaku wisata, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, menghindari setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Taman Nasional Tambora merupakan kawasan pelestarian alam seluas 71.645,64 hektare yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia. Kawasan ini menjadi habitat berbagai satwa liar, di antaranya Kakatua Kecil Jambul Kuning, Nuri Kepala Merah, Kirik-kirik Australia, dan Rusa Timor.

Selain menjadi benteng penting keanekaragaman hayati, Tambora juga merupakan destinasi wisata alam yang memberi manfaat bagi masyarakat melalui jasa lingkungan dan aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitarnya. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait