Bandarlampung, LenteraEsai.id – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menangkap empat orang terduga pelaku yang membunuh satwa liar jenis tapir yang melintas di Jalan Lintas Register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis (2/7).
“Polda Lampung bersama Polres Mesuji bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi di Hutan Registrasi 45, Polres Mesuji langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.
“Setelah menemukan keberadaan empat orang tersebut Polres Mesuji langsung melakukan penangkapan terhadap mereka,” kata dia.
Ia mengatakan empat orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda yakni ada yang melakukan penggiring, menombak dan menyembelih kepalanya serta membagikan ke warga.
“Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, karena diduga melakukan perburuan dan pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi,” kata dia.
Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menindak setiap tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa yang dilindungi dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” katanya.
Sebagai informasi, viral di media sosial seekor tapir muncul di Jalan Lintas Register 45 Kabupaten Mesuji dan menghebohkan warga sekitar.
Dalam video yang beredar, hewan tapir berukuran besar tampak berjalan santai di badan jalan. Sejumlah pengendara memilih memperlambat kendaraan, bahkan berhenti untuk menyaksikan langsung satwa bercorak hitam putih tersebut. (LE)
Source: ANTARA







