Denpasar, LenteraEsai.id – Polresta Denpasar memastikan informasi viral mengenai adanya “pocong begal” di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, merupakan berita bohong atau hoaks hasil rekayasa digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Senin mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat pada Sabtu (30/5).
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, dipastikan bahwa informasi mengenai adanya pocong begal di wilayah Monang Maning tidak benar. Foto yang beredar merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI,” kata Adi Saputra.
Ia menjelaskan, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang masih berstatus di bawah umur, masing-masing berinisial N, D, dan B.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saksi N mengaku pertama kali menerima informasi dan foto terkait dugaan pocong begal dari temannya berinisial D.
Informasi tersebut kemudian diunggah kembali ke akun Instagram miliknya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat apabila kabar tersebut benar adanya.
Namun, unggahan tersebut justru menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, saksi D mengaku memperoleh foto tersebut dari status media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu kemudian diteruskan kepada N hingga akhirnya tersebar luas.
Dari hasil pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan bahwa foto tersebut dibuat oleh saksi B menggunakan aplikasi berbasis AI.
B mengaku mengedit foto dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong pada Rabu (28/5) sekitar pukul 19.00 WITA.
Setelah selesai diedit, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya.
Sehari kemudian, B mengetahui foto hasil editan itu telah tersebar luas di media sosial dengan narasi “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”.
“B mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral,” jelasnya.
Polisi selanjutnya melakukan penelusuran sumber informasi, pemeriksaan para saksi, serta pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peristiwa maupun laporan terkait dugaan pocong begal di kawasan tersebut.
Atas kejadian itu, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial,” ujar Iptu Adi Saputra.
Polresta Denpasar berharap masyarakat lebih waspada terhadap berbagai konten digital yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan. (LE)
Source: ANTARA







