Gubernur Koster Tegaskan Pembebasan Lahan Turyapada Tower Dilakukan Adil dan Sesuai Ketentuan

Turyapada Tower
Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Minggu (17/5/2026) - (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Buleleng, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng menyepakati pembebasan lahan untuk penguatan pembangunan kawasan menara komunikasi setinggi 115 meter yang menjadi pusat pemancar siaran TV digital, telekomunikasi, dan ikon wisata baru di Kabupaten Buleleng.

Hal itu terungkap saat Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra melakukan pertemuan dengan masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower, pada Minggu (Redite Wage, Wariga) 17 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Inspektur Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali sedang memasuki tahap II, dimana dalam pembangunannya akan meliputi penataan kawasan, fasilitas planetarium, convention center, gondola, sampai akses jalan masuk. Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini pembebasan lahan sedang dilakukan dan masyarakat di sekitar kawasan sudah menyepakati bersama proses ini, bahwa pembebasan lahannya sesuai aturan, harus diappraisal harganya.

“Sudah ada titik yang disepakati untuk pembebasan lahannya dan lebarnya cukup 20 meter dan panjangnya sesuai kebutuhan sekitar 1 Km. Untuk harga lahannya ada lembaga yang melakukan appraisal dan proses ini dilakukan dalam waktu dekat, supaya bisa dibebaskan dan dibayar langsung ke masyarakat pemilik lahan,”jelas Gubernur Bali kepada awak media.

Wayan Koster menyebut, usai pembebasan lahan dilakukan, Pemprov Bali akan membangun fasilitas pengembangan ekonomi, UMKM serta membangun koperasi. Warga disekitar kawasan akan terlibat dan mendapatkan kemudahan berbagai fasilitas ini.

Tujuannya agar masyarakat ini memiliki tempat berusaha yang rapi, dan ketika Turyapada Tower ini beroperasi, maka anak-anak lulusan SMA/SMK dari kawasan ini dan warga disini juga akan mendapat prioritas pelatihan kerja agar mereka siap bekerja disini.

“Penataan rumah penduduk di kawasan Turyapada Tower juga akan kami lakukan dengan melakukan revitalisasi rumah warga yang jumlahnya mencapai sekitar 40 rumah, proses revitalisasi tersebut salah satunya meliputi perbaikan atap rumah agar kawasan ini terlihat indah. Untuk biaya-nya akan dihitung dan menggunakan dana APBD,” tegasnya.

Disela – sela waktunya melakukan pertemuan bersama masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster menyempatkan waktu melihat keindahan bunga pecah seribu yang memiliki warna unggu, dan meninjau pengerjaan proyek communal space yang akan diperuntukan sebagai tempat UMKM. (LE-003)

Pos terkait