KEK Kura Kura Jalankan Rekomendasi PSDKP Soal Pemanfaatan Laut

KEK Kura Kura jalankan rekomendasi PSDKP soal pemanfaatan laut
Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan lalukan kunjungan dan beri rekomendasi terkait pemanfaatan ruang laut di KEK Kura Kura Bali, Denpasar, Senin 11/5/2026. (ANTARA/Ho-KEK Kura Kura Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – PT Bali Turtle Island Development (BTID) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali memastikan akan menjalankan rekomendasi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pemanfaatan ruang laut.

“BTID berkomitmen untuk melaksanakan seluruh temuan maupun rekomendasi dari tim PSDKP, termasuk dalam hal penyempurnaan perizinan terkait pemanfaatan ruang pesisir,” kata Kepala Perizinan dan Regulasi BTID Kundarso dalam keterangan resmi di Denpasar, Senin.

Bacaan Lainnya

Kundarso menyampaikan itu menanggapi hasil evaluasi Ditjen PSDKP di salah satu area KEK Kura Kura Bali dimana pemerintah menyoroti kepatuhan aturan pemanfaatan ruang laut secara umum, namun bukan terkait proyek pembangunan marina yang banyak dibahas di media sosial.

Pengelola kemudian menyatakan komitmen penuh terhadap kepatuhan regulasi, sikap ini merupakan bentuk integritas PT BTID dalam menjaga standar operasional di kawasan proyek.

Salah satunya selama ini pengelola KEK sudah menjaga keseimbangan ekosistem, melalui proaktif melakukan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Hingga saat ini perusahaan telah melakukan restorasi dengan menanam 700 bibit mangrove, ini menunjukkan komitmen pada keberlangsungan lingkungan, selain menanam 700 bibit mangrove, sejak belasan tahun silam BTID juga telah menanam ratusan ribu bibit tanaman di kawasan,” ujar Kundarso.

Melalui langkah-langkah yang mereka ambil, Kundarso berharap dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata tanpa mengesampingkan aspek pelestarian lingkungan yang menjadi aset berharga bagi masyarakat Bali.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP Sumono Darwinto sendiri pada Kamis (7/5) lalu melakukan kunjungan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut dan pesisir di KEK Kura Kura Bali berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku demi menjaga ekosistem kelautan Bali.

Dalam kunjungannya, pihak otoritas melakukan evaluasi terhadap kegiatan pemanfaatan ruang laut guna menyelaraskan operasional di lapangan dengan pemenuhan dokumen administratif yang dibutuhkan.

Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, seperti melalui mekanisme sanksi administratif maupun langkah pemulihan kembali area mangrove sebagai bagian dari proses perbaikan.

“Pemerintah sangat mendukung investasi, terutama di kawasan-kawasan wisata, namun investasi tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada dan tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta perikanan,” ujar Sumono Darwinto.

Namun mendengar kesiapan pengelola kawasan memenuhi rekomendasi PSDKP, ia mengapresiasi sikap kooperatif yang menunjukkan sinyal positif bagi iklim investasi pariwisata yang bertanggung jawab.

“Nanti salah satu sanksinya bisa pemulihan kembali, jadi memang nanti itu bapak (pihak BTID) sudah memulai dengan menanam mangrove, itu sebuah progres positif, langkah positif saya pikir,” katanya. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait