Denpasar, LenteraEsai.id – PT Pelindo (Persero) Sub Regional Bali dan Nusa Tenggara merampungkan pengurusan pajak tanah sekaligus legalitas lahan proyek strategis nasional (PSN) Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di kawasan Pelabuhan Benoa, bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar, Bali.
“Kolaborasi ini merupakan komitmen kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Kepala Sub Regional Bali Nusra Fariz Hariyoso di Denpasar, Bali, Selasa.
Adapun pengurusan pajak dan legalitas lahan yang sudah rampung itu yakni di area pengembangan I seluas 24,77 hektare.
Area pengembangan I itu merupakan kawasan marina, hiburan, ritel/gaya hidup dan Taman Segara Kerthi.
Selanjutnya, untuk tahap perpajakan dan legalitas akan difokuskan untuk area pengembangan II seluas 45 hektare yang memerlukan koordinasi lintas instansi guna menjamin kepastian hukum, kepatuhan terhadap regulasi perpajakan daerah, serta optimalisasi tata kelola aset.
Untuk itu, Kepala Grup Manajemen Aset Imam Rahmiyadi telah berdiskusi terkait legalitas tersebut bersama Pemerintah Kota Denpasar diwakili Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar
Area pengembangan II itu rencananya untuk zona energi, kargo, logistik dan Taman Segara Kerthi.
Dengan terpenuhinya legalitas lahan PSN itu, imbuh dia, memberikan kepastian hukum atas pengelolaan lahan pelabuhan dan mendukung pendapatan asli daerah.
Kemudian, mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui kehadiran BMTH ditargetkan memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata maritim internasional, membuka peluang investasi baru, serta menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, infrastruktur pelabuhan yang tertata dan tersertifikasi dengan baik, kata dia, akan meningkatkan pelayanan kapal pesiar, yacht (kapal wisata) serta aktivitas logistik yang berdampak langsung pada sektor UMKM dan ekonomi kreatif Bali. (LE)







