Pekanbaru, LenteraEsai.id – Kepolisian Daerah Riau menemukan sejumlah serpihan logam yang diduga proyektil peluru di lokasi ditemukannya seekor gajah mati dengan bagian kepala terpotong di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik perburuan liar.
Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
“Dari hasil olah TKP ditemukan dua potongan logam yang diduga merupakan proyektil atau anak peluru senjata api,” ujar Ungkap.
Ia menjelaskan, potongan logam pertama berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sementara serpihan kedua memiliki panjang sekitar 6,94 milimeter.
Hasil pemeriksaan awal secara ilmiah menunjukkan kedua potongan logam tersebut mengandung unsur timbal, tembaga atau kuningan, serta residu nitrat mesiu yang mengindikasikan bekas tembakan. Saat ini, jenis senjata yang digunakan masih dalam proses identifikasi melalui pemeriksaan laboratorium lanjutan.
Sementara itu, Dokter Hewan BBKSDA Riau drh Rini Deswita mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan gajah tersebut ditembak pada bagian dahi. Proyektil peluru ditemukan masih berada di dalam tengkorak, yang kondisinya masih menyatu dengan bagian leher.
Ia menambahkan, bagian depan kepala gajah, meliputi dahi, mata, hidung, dan gading, ditemukan hilang akibat dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai satwa tersebut juga ditemukan dalam kondisi terpisah.
“Bagian kepala sebenarnya tidak hilang sepenuhnya, melainkan dipotong sebagian untuk mengambil gading,” kata Rini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, gajah tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui merupakan bagian dari kelompok gajah yang hidup di kawasan Tesso Tenggara.
Petugas menduga gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah proses identifikasi dan pengumpulan data selesai dilakukan, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi penemuan. (LE)







