Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali mengungkap kasus dugaan penjualan senjata api ilegal di wilayah Denpasar, Bali.
Perwira Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, mengatakan pengungkapan tersebut berujung pada penangkapan seorang pria berinisial ASR (33). Terduga pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan perusahaan jasa keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).
“Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di Bali,” ujar Eko Mey di Denpasar, Sabtu.
ASR, yang merupakan warga asal Bandar Lampung, diamankan pada Kamis (22/1) di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat. Saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Menurut Eko Mey, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari deteksi dini serta upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas wilayah Bali.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, serta satu unit senjata jenis soft gun.
Selain itu, aparat juga menyita atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga pelaku.
Pada Jumat (23/1), ASR beserta seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyerahan dilakukan oleh jajaran Lanal Bali yang mewakili Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda GPP, yakni Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.
Danlanal Bali menegaskan penanganan kasus tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI AL dan Polri dalam upaya penegakan hukum serta pemberantasan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh personel TNI AL dan masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan. Imbauan tersebut sejalan dengan instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali guna menjaga situasi keamanan yang aman dan kondusif. (LE)







