Samarinda, LenteraEsai.id – Rumah Sakit Hermina Samarinda mendapat penghargaan bintang tiga dari BPJS Kesehatan atas keberhasilannya dalam mengimplementasikan transformasi digital layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, saat kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut, Kamis (22/5).
Edwin mengapresiasi integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) dengan BPJS Kesehatan yang telah dilakukan RS Hermina, termasuk penerapan antrean online Mobile JKN, klaim elektronik Surat Eligibilitas Peserta (e-SEP), serta penggunaan fingerprint untuk verifikasi layanan.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga mengubah cara kerja dan pelayanan agar lebih cepat, mudah, dan efisien. RS Hermina telah menunjukkan komitmen tersebut,” ujar Edwin.
Direktur RS Hermina Samarinda, Made Wirayasa Tusan, mengungkapkan bahwa transformasi digital awalnya tidak mudah, namun pihaknya terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan mutu layanan. Ia menyebutkan bahwa saat ini tingkat pemanfaatan Mobile JKN di RS Hermina telah mencapai 48,23 persen.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN tanpa diskriminasi,” kata Made.
Kunjungan ini sekaligus menjadi ajakan bagi fasilitas kesehatan lain di Samarinda untuk mengikuti jejak RS Hermina dalam mendukung transformasi digital layanan kesehatan. (LE-Vivi)







