Klungkung, LenteraEsai.id – Pemkab Klungkung telah menyerahkan SK dan melantik 741 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (21/5/2024).
Namun hal ini, malahan membuat puluhan sopir yang bekerja di lingkungan Pemkab Klungkung, kecewa karena mereka tidak bisa masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Belum lagi adanya pernyataan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas dalam kunjungannya ke Buleleng, Senin (20/5/2024), terkait tenaga sopir, kebersihan hingga keamanan (satpam) yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Melihat persoalan ini, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom yang sejak awal memperjuangkan nasib para tenaga sopir kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung, meminta mereka tetap bersabar. Iapun mengaku akan tetap berjuang dan mengajak tenaga sopir kontrak untuk tetap semangat.
“Semua harus bersabar dan peluang pasti ada, seiring dengan pergantian pemerintahan. Mudah-mudahan pemerintahan Pak Prabowo dan menterinya nanti memiliki kebijakan dan semua terakomodir,” ujar Agung Anom, ketika dihubungi, Kamis (23/5/2024).
Menurut Agung Anom, dirinya tidak akan pernah meninggalkan para sopir kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung. Karena setelah menerima aspirasi dari para sopir, ia sempat berdiskusi dengan Pj Bupati Klungkung mencarikan jalan keluar terbaik.
Terlebih mereka masih kontrak dengan gaji yang jauh dari standar yang bisa diberikan daerah.
“Kami tidak tinggal diam. Kasihan mereka, kerjaan banyak, gaji kecil. Mudah-mudahan masih bisa semangat,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, koordinator sopir kontrak, I Nengah Artawan mengaku terus berharap pertolongan dari pemkab. Mereka sepakat untuk tetap bekerja dan terus berkomunikasi dengan Penjabat Bupati Klungkung hingga DPRD supaya bisa dicarikan celah, dengan adanya pemerintahan yang baru nanti di pusat.
“Kami 96 orang sopir dalam paguyuban masih terus berharap, walaupun MenPAN-RB bilang begitu, kami yakin bapak-bapak di atas bisa,” harapnya.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







