Cegah Kecurangan, Polres Buleleng Turun Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU

Tim gabungan Polres dan Disperindag Buleleng melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Singaraja, Rabu (3/4). (Foto: Humas Polres Buleleng)

Singaraja, LenteraEsai.id – Tim dari Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng bersama Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kabupaten Buleleng, diterjunkan untuk melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di seputaran Kota Singaraja, Rabu (3/4/2024).

Penurunan tim atas perintah Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH itu, dimaksudkan untuk mengantisipasi bahkan menindak para pengusaha SPBU jika ditemukan adanya aksi kecurangan pada SPBU yang mereka operasikan.

Bacaan Lainnya

Monitoring dan sidak yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Buleleng itu, pada hari pertama Selasa (2/4), menyasar sejumlah SPBU. Kali ini, Rabu (3/4) menyidak SPBU No.54.811.15 di Jalan Achmad Yani Kelurahan Banyuasri, SPBU 54.811.03 di Jalan Wr Supratman Penarukan, dan SPBU 54.811.10 di Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Buleleng dan rekanan, langsung mengecek satu persatu mesin cor BBM di SPBU, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pengecekan mulai dari penyocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin. Selain itu dicek juga kondisi kelayakan mesin-mesin yang dioperasikan.

Pada kesempatan itu tim juga mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU, sekaligus memberikan arahan kepada para pegawai SPBU agar selalu mengecek kondisi mesin dan stok BBM yang tersedia.

Setelah dilakukan pengecekan pada sederet SPBU tersebut, petugas sampai saat ini tidak menemukan adanya kecuarangan atau pengurangan takaran BBM yang mereka jual. Dan bahkan petugas SPBU berjanji akan selalu mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU.

Kapolres Buleleng AKBP IB Widwan Sutadi mengimbau kepada para pengawas maupun petugas jaga SPBU untuk tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen, hingga berujung meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait