Kementerian Hukum dan HAM Terima Hibah Tanah Dari Pemprov Bali

Gubernur Bali Wayan Koster ketika menghibahkan sebidang tanah, diterima Menkumham, Yasonna H. Laoly, di Tabanan. (Foto: dok Humas Pemprov Bali)

Tabanan, LenteraEsai.id – Di sela-sela kunjungan Menteri Hukum dan HAM di Bali, Pemerintah Provinsi Bali membuktikan komitmennya mendukung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat dengan menghibahkan sebidang tanah seluas 4,3 hektar.

Tanah yang dihibahkan pada Sabtu (2/9/2023) tersebut terletak di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan sarana Kemenkumham di Provinsi Bali.

Bacaan Lainnya

Kegiataan penyerahan dihadiri oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Gubernur Bali Wayan Koster dan disaksikan oleh jajaran Kemenkumham, di antaranya Dirjen AHU, Dirjen KI, Stafsus Menteri Hubungan Luar Negeri dan Kakanwil Kemenkumham Bali serta dari Pemprov Bali disaksikan oleh Karo Umum dan Protokol Pemprov Bali.

Setelah dilaksanakan penyerahan hibah tanah, Menkumham memerintahkan Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu untuk segera menindaklanjuti administrasi penggunaan lahan dan pembangunan di atasnya.

Diharapkan hibah tanah tersebut dapat membantu pelaksnaan tugas Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Bali dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan menjadi penyemangat bagi ASN Kanwil Kemenkumham Bali dalam melaksanakan tugas.  (LE/Dep)

Pos terkait