Mangupura, LenteraEsai.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dengan suara bulat menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan rancangan perubahan Prioritas dan Plofon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 yang diajukan eksekutif untuk ditetapkan. Itu terjadi dalam rapat paripurna tahun kedua DPRD Badung pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang Gosana Utama Gedung DPRD Badung di Mangupura siang itu, dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, yang dalam kata-kata pembukaannya menggunakan Bahasa Bali halus karena bertepatan hari Kamis, yakni hari wajib mengenakan buasa adat Bali bagi aparatur perkantoran di Pulau Dewata.
Putu Parwata tampak didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan jajaran OPD, serta unsur Forpimda, Sekwan I Gusti Agung Made Wardika dan undangan lainnya.
Sebelum minta persetujuan kepada para anggota, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, anggota termasuk pimpinan dewan yang hadir dalam rapat paripurna siang itu sebanyak 38 orang, dua orang dilaporkan absen. Kemudian mempersilahkan Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika membacakan hasil pembahasan dewan terhadap rancangan KUA dan PPAS 2023 yang diajukan pemerintah (eksekutif).
Seperti diketahui, setelah rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 diajukan Bupati Badung dalam rapat paripurna DPRD Badung Rabu, 9 Agustus 2023 lalu, hari itu juga Bangar Dewan menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung diketuai Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS pendapatan Badung dirancang Rp 7,4 triliun lebih. Sedang belanja dirancang Rp 8,4 triliun. KUA-PPAS itu sebagai pedoman penyusunan APBD 2023 Perubahan.
Seusai Sekwan Agung Wardika membacakan hasil pembahasan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023, Ketua DPRD Badung Putu Parwata lalu minta persetujuan anggota. “Apakah dapat disetujui rancangan KUA-PPAS untuk ditetapkab?,” tanya Parwata dengan intonasi suara jelas dan tegas. “Dapatttt…,” jawab anggota dari tempat duduknya dengan suara lembut.
Setelah mendapat persetujuan bulat dari anggota, Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dua Wakil Ketua DPRD Badung menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023. Disusul Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang berhalangan hadir dalam rapat paripurna DPRD Badung tersebut.
Rapat paripurna DPRD Badung diisi pula sambutan Bupati Badung dibacakan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa. Di bagian awal pengantarnya juga memakai Bahasa Bali halus. Bupati Badung mengucapkan terima kasih kepada DPRB Badung yang sudah menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS 2023.
Usai rapat paripurna, awak media massa menanyakan kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata tentang cukup cepatnya proses persidangan dilakukan, yakni hanya dengan dua kali rapat paripurna dan sekali rapat bangar, langsung menetapkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023. Berarti ada proses yang dipangkas. Parwata menjelaskan tidak ada yang dipangkas, pelaksanaan rapat sudah sesuai tata tertib dan aturan yang ada.
“Tidak ada proses yang dipangkas. Masukan dari fraksi-fraksi sudah disampaikan tertulis, dan sudah ditindaklanjuti. Misalnya anggaran permuseuman yang dipasang terlalu besar sudah dievaluasi. Sudah dilakukan pergeseran pagu anggaran,” katanya, menjelaskan. (LE/Ima)







