Singaraja, LenteraEsai.id – Pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI) memiliki dampak positif dan negatif bagi dunia pendidikan. Positifnya, para tenaga pendidik dapat dengan mudah mencari referensi mengajar, serta dengan mudah pula mencari media pembelajaran bagi para siswanya.
Sementara negatifnya, cukup banyak konten di media sosial yang tidak layak bagi anak usia sekolah, yang tidak mudah dibatasi, sehingga informasi yang tidak jelas terserap begitu saja. Ini menjadi dilema bagi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Di satu sisi mereka getol menanamkan nilai-nilai moral Pancasila yang bercorong pada Empat Konsensus Bernegara, namun di sisi lain nilai-nilai tersebut dirusak oleh konten buruk di media sosial.
Demikian dikatakan Sekda Buleleng Gede Suyasa saat tampil selaku narasumber dalam seminar ‘Pengabdian Pada Masyarakat (P2M)’ Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha, bertempat di Aula FHIS di Singaraja, Rabu (7/6/2023). Seminar dihadiri pada guru PPKn dan IPS jenjang pendidikan SMP dan SMA di Kabupaten Buleleng.
Sekda Suyasa berharap para guru PPKn terus dapat menumbuhkan kebanggaan diri sebagai tenaga pendidik. “Kalau kebanggaan menurun, lantas guru terkontaminasi dengan terorisme dan separatisme, maka kehidupan bernegara akan hancur. Jadi guru PPKn jangan berkecil hati. Banggalah karena masih bisa mengajak anak-anak mempertahankan bangsa dan negara, menghormati pahlawan, pemimpin, guru, orang tua, teman dan lingkungannya,” ujarnya.
Suyasa menyebutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah diketok palu menjadi Perda beberapa waktu lalu. Sehingga isi Perda dapat ditindaklanjuti setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup). Beberapa di antaranya seperti mengumandangkan lagu Indonesia Raya di seluruh tempat umum tiap jam 10 pagi dan salam Pancasila pada setiap kegiatan.
Menurut Suyasa, tenaga pendidik memiliki andil yang besar dalam menguatkan sikap nasionalisme dan patriotisme. Inipun bukan hanya tanggung jawab guru PPKn, melainkan setiap tenaga pendidik. “Jadi guru itu paling besar tanggung jawabnya menjaga negara. Setiap guru tidak bisa melepaskan diri dalam memberikan transformasi pengetahuan, penilaian perilaku, dan keterampilan. Guru yang non PPKn pun diminta agar ikut menyisipkan nilai-nilai kebangsaan Pancasila walaupun tidak mengajarkan mata pelajaran tersebut,” ucapnya.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat menginternalisasikan karakter Pancasila dan wawasan kebangsaan, guna menghadapi semakin masifnya ancaman dan hambatan yang multi-dimensi. “Jika dulu semata-mata hanya fisik dan ekonomi, sekarang sudah masuk ranah personal dan lewat IT. Jadi dulu memberikan ceramah langsung dengan mengumpulkan orang, sekarang pesan-pesan ancaman sudah bisa masuk lewat sosial media,” katanya.
Terakhir, Sekda Suyasa kembali mengingatkan agar guru PPKn menyisihkan hal-hal yang membuat pikiran terkontaminasi dan kehilangan semangat dalam melaksanakan tugas. Kewajiban sebagai guru harus terus diutamakan. Guru harus meyakini dengan segala keterbatasannya masih bisa berkontribusi agar negara tetap ajeg. Guru PPKn akan berhadapan dengan konsepsi idelogi, humanisme, spiritualisme, dengan pragmatisme, materialisme, dan lain sebagainya. Sama seperti Konsepsi Trisakti Bung Karno yang berhadapan dengan imperialisme, kolonialisme, dan feodalisme.
Dua kutub tersebut akan terus beriringan dengan kehidupan. Siapa yang kuat maka itu yang akan menang. “Makanya jangan merasa kecil hati, melainkan harus ditumbuhkan rasa percaya diri dan rasa bangga menjadi seorang guru,” kata Suyasa yang juga menjabat selaku Ketua Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Buleleng, menekankan. (LE/Nom)







