Buleleng, LenteraEsai.id – Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (19/10).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan diikuti oleh anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan penjelasan terkait substansi kedua Ranperda tersebut. Untuk Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati menjelaskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sementara untuk Ranperda Kegiatan Tahun Jamak, dijelaskan mengenai urgensi dan perencanaan pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Buleleng guna peningkatan layanan kesehatan yang representatif dan berkualitas.
Di akhir penyampaiannya, Bupati memohon persetujuan dan dukungan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Buleleng agar kedua Ranperda tersebut dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (LE-VJ)







