Denpasar, LenteraEsai.id – Polda Bali menyampaikan imbauan perihal perlunya dilakukan pembatasan operasional atau keluar-masuknya kendaraan pada dua pelabuhan antarpulau di Bali, yakni Pelabuhan Gilimanuk-Jembrana dan Padangbai-Karangasem.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Kamis (13/4/2023) menyebutkan, imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali dengan No: SKB/48/IV/2023 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang.
SKB tersebut berlaku untuk kendaraan jenis mobil barang truk dan boks seperti: a. Mobil barang dengan jumlah berat yang diijinkan lebih dari 14 000 kg. b. Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. c. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan: 1. Hasil galian. 2. Hasil tambang. 3. Bahan bangunan.
Kendaraan-kendaraan tersebut agar tidak melintas pada jalur Denpasar-Gilimanuk dan sebaliknya pada:
-Arus mudik: tanggal 17 s/d 22 April 2023 pukul 16 s/d 24 Wita.
-Arus balik I: tanggal 24 s/d 26 April 2023 pukul 00 s/d 08 Wita.
-Arus balik II: 29 April s/d 2 Mei 2023 pukul 00 s/d 08 Wita.
Untuk prediksi kepadatan akan terjadi pada H-3, yakni pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi dari pukul 18.00 hingga 04.00 Wita. Untuk kepadatan kendaraan truk dan bus diprediksi mulai pukul 16.00 hingga 02.00 Wita dan prediksi penumpukan kendaraan pribadi mulai pada pukul 15.00 hingga 04.00 Wita, ucapnya.
Kabis Humas mengatakan, guna menjaga keamanan dan keselamatan serta kelancaran para pemudik, pihaknya menyarankan agar mempersiapkan kesehatan diri dan kondisi kendaraan masing-masing, istirahat apabila lelah atau mengantuk, apabila menemukan kendala di perjalanan hubungi petugas kepolisian terdekat atau Posko-posko pelayanan dan pengamanan arus mudik sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk dan Denpasar-Padangbai, dan selalu patuhi aturan lalulintas yang berlaku, serta utamakan keselamatan saat berkendaraan.
Tujuan dari pembatasan kendaraan ini untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif dan Polda Bali berharap agar selama arus mudik dan balik semuanya berjalan aman dan berkesan serta selamat hingga tujuan kampung halaman tercinta, ucap Kombes Satake, menyampaikan. (LE-Dep)







