BKSDA Bali Lepas Liarkan Elang Dilindungi dan 21 Burung Hasil Sitaan

BKSDA Bali lepas liarkan elang dilindungi dan 21 burung hasil sitaan
BKSDA Bali melepasliarkan 21 ekor burung berkicau dan seekor elang dilindungi jenis ular biro di kawasan hutan Bali Utara, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (26/5/2026) ANTARA/HO-BKSDA Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan seekor elang ular bido yang dilindungi serta 21 ekor burung hasil sitaan di kawasan hutan Kabupaten Buleleng.

“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa di Bali,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Bali, Selasa.

Bacaan Lainnya

Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan penemuan elang tersebut yang sebelumnya jatuh menabrak kaca jendela rumah di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Warga tersebut kemudian menyelamatkan elang dengan nama latin Spilornis cheela itu dan memberikan pakan sementara hingga akhirnya dilaporkan kepada petugas Resor KSDA.

Resor KSDA kemudian meneruskan temuan itu kepada dokter hewan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) untuk dievakuasi dan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan elang itu.

Elang ular bido merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Sedangkan, secara status konservasi global, spesies pemakan ular, reptil, katak dan mamalia kecil itu berada dalam kategori risiko rendah dalam serikat konservasi alam atau The International Union For Conservation of Nature (IUCN).

Meski begitu, lanjut dia, perdagangan internasionalnya perlu diatur agar tidak mengancam kelestarian di alam karena terdaftar dalam Appendix II konservasi internasional terkait perdagangan spesies terancam punah.

Selain elang, pihaknya juga melepasliarkan burung sebanyak 21 ekor yaitu jenis kacamata Bali sebanyak sembilan ekor, tiga ekor burung sikatan rimba dada cokelat (SRDC) dan sembilan burung yang merupakan hasil sitaan di pelabuhan Gilimanuk yang dititip dan dirawat di YJSI pada 14 Mei 2026.

Total ada 32 ekor burung berkicau itu namun 11 ekor di antaranya mati karena diduga mengalami dehidrasi mengingat masih anakan.

Ratna menambahkan apabila masyarakat menemukan satwa liar yang terluka, dalam kondisi terancam, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, dapat menghubungi Balai KSDA Bali pada nomor 085333774587 atau melalui nomor 0361 720063. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait