Badung, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan koordinasi dan evaluasi percepatan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dirangkaikan dengan penguatan pengawasan serta penegakan hukum lingkungan di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempercepat penerapan sistem pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, khususnya pada sektor usaha hotel, restoran, kafe, tempat wisata, pasar, dan pusat perbelanjaan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, I Gde Surya Kurniawan, bersama jajaran Sekretariat DPRD Badung serta unsur perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Anom Gumanti menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, sektor horeka dan perdagangan memiliki peran strategis dalam mengurangi volume sampah melalui penerapan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program PSBS sangat bergantung pada komitmen bersama dalam menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Selain itu, pengawasan yang konsisten serta penegakan aturan lingkungan juga diperlukan untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajibannya.
Melalui forum koordinasi dan evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap implementasi PSBS di Kabupaten Badung semakin efektif dan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, tercipta kawasan yang lebih bersih, sehat, dan mendukung terwujudnya pariwisata Badung yang berkualitas serta berkelanjutan. (LE)







