Dinas KP Bali Lindungi Sentra Tambak Garam Agar Tetap Produktif

Dinas KP Bali Lindungi Sentra Tambak Garam Agar Tetap Produktif
Kepala Dinas KP Bali I Putu Sumardiana bahas pemetaan sentra tambak garam di Bali buat lindungi dari usaha pariwisata di Denpasar, Jumat 27/3/2026. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, LenteraEsai.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Bali berupaya melindungi keberadaan sentra tambak garam agar tetap produktif bahkan meningkat produksinya.

Saat pelaku industri pariwisata sedang gencar memanfaatkan wilayah pesisir pantai untuk membangun usaha pariwisata sehingga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap usaha tambak garam.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami sedang memetakan sentra-sentra tambak garam jangan sampai tergerus pariwisata kan, apalagi sekarang sudah ada Perda Bali tentang Pelindungan Pantai,” ucap Kepala Dinas KP Bali I Putu Sumardiana di Denpasar, Jumat.

Langkah pemetaan sentra tambak garap sendiri dilakukan setelah Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti potensi garam Bali yang ternyata banyak peminat hingga dapat diekspor.

Namun penambak garam kini dihadapkan pada semakin sempitnya ruang pesisir pantai akibat maraknya pembangunan akomodasi dan usaha pariwisata, padahal mereka membutuhkan pesisir untuk memproduksi garam dari air laut.

Kepala Dinas KP Bali kemudian melihat untuk melindungi sentra tambak garam yang pertama dilakukan adalah memetakan lokasi-lokasi yang masih aktif produksi.

Apabila ditemukan pemanfaatan ruang untuk usaha pariwisata atau upaya menggeser ruang penambak garam, maka ia akan menggunakan Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal sebagai payung hukum.

”Kami akan koordinasi ke masing-masing kabupaten/kota mana-mana sentra garam yang memang perlu kita pertahankan, seperti di Kusamba Klungkung ada sentra garam nilainya besar, ini kami koordinasi juga dengan BWS agar lahannya tidak tergerus,” ujar Sumardiana.

“Kan sudah ada perda baru juga pelindungan pantai, ini kita jadikan semacam alat agar jangan sampai lahan garam itu diambil oleh pariwisata, ini yang kami coba,” sambungnya.

Untuk sementara hingga saat ini data yang dihimpun Dinas KP Bali menunjukkan ada 19 titik sentra tambak garam seperti di Buleleng banyak produksi di Desa Pejarakan, Pemuteran, Tejakula dan Les.

Kemudian di Karangasem tersebar di Tianyar Barat, Tianyar, Baturinggit, Labasari, Purwakerthi, Antiga Kelod; di Klungkung ada di Pesinggahan, Kusamba, dan Jungutbatu; di Gianyar ada di Ketewel; Denpasar ada di Pedungan; Tabanan ada di Tibubiyu dan Kelating; serta di Jembrana tersebar di Pangyangan dan Gumbrih.

Dari data terakhir Pemprov Bali tahun 2022 itu potensi lahan untuk penggaraman seluas 184,01 ha dengan 54 kelompok penambak garam yang aktif.

Namun, Sumardiana meyakini angka tersebut sudah berubah sehingga pemetaan menjadi penting.

“Mungkin yang hilang itu di Tabanan dan Jembrana kabarnya sudah tidak aktif lagi orangnya, jadi di samping soal lahan juga kadang-kadang penambak sudah tua tidak ada yang melanjutkan,” kata dia.

Oleh karena itu saat pemetaan nanti ia juga akan memetakan berapa banyak produksi garam, kebutuhan garam Bali, dan memetakan penambak yang masih tersisa untuk dilindungi dari gerusan pariwisata. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait