BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Sosialisasi REHAB 3.0, Peserta JKN Bisa Cicil Tunggakan Iuran

REHAB 3.0
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani didampingi Kabag SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Rendy Gilbery Rantung pada acara media gathering di Denpasar, Selasa (30/6/2026) - (Foto: Dok LenteraEsai)

Denpasar, LenteraEsai.id – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar terus mengintensifkan sosialisasi Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) guna membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sehingga kepesertaan JKN dapat kembali aktif tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani, menjelaskan hal tersebut dalam kegiatan Media Workshop yang digelar di Denpasar, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, REHAB 3.0 merupakan bentuk kemudahan yang diberikan kepada peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

Bacaan Lainnya

Program ini diperuntukkan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan. Melalui skema pembayaran bertahap, peserta dapat mencicil tunggakan sesuai kemampuan finansial dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

“Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai kemampuan finansial. Setelah seluruh tunggakan dilunasi, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga manfaat jaminan kesehatan dapat langsung digunakan,” ujar Elly.

Ia menjelaskan, pendaftaran Program REHAB 3.0 dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum bulan berjalan melalui berbagai kanal layanan BPJS Kesehatan. Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor resmi 0811 8165 165, maupun langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Elly mengingatkan pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kesehatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kita tidak pernah tahu kapan penyakit datang, sementara biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa sangat besar. Karena itu, manfaatkan kemudahan Program REHAB 3.0 dan berbagai layanan digital yang telah kami sediakan agar kepesertaan JKN tetap aktif,” katanya.

Selain mendorong pemanfaatan Program REHAB 3.0, BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan administrasi secara digital agar lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Berbagai layanan non-tatap muka yang tersedia antara lain Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, serta VIOLA, yaitu layanan administrasi daring yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Elly juga menegaskan bahwa Program JKN telah berkembang menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif. Menurutnya, keberadaan JKN tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

“Hingga saat ini Program JKN menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat terbesar di dunia. Selain meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, program ini juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menyebutkan, keberadaan Program JKN telah berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga sekitar Rp129 triliun, membuka lapangan kerja baru, serta membantu menekan angka kemiskinan melalui perlindungan terhadap risiko pembiayaan kesehatan.

Menutup paparannya, Elly menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga tata kelola yang transparan dan berintegritas. Masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas Whistleblowing System (WBS) apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun praktik penyuapan dalam penyelenggaraan layanan.

“Laporan dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (SIAP) yang telah kami sediakan sebagai bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Elly. (LE-003)

Pos terkait