Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Arak Bali

Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Arak Bali
Petugas kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur menunjukkan ratusan botol minuman keras Arak Bali

Sampang, LenteraEsai.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis Arak Bali yang dilakukan oleh seorang warga asal Kabupaten Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan pelaku berinisial MW (23) diamankan setelah kedapatan membawa ratusan botol miras dari Bali menuju Kabupaten Sampang. Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Januari 2026 dan kini pelaku masih menjalani proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi melalui aplikasi WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman Arak Bali menggunakan mobil Daihatsu Luxio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi N-1014-FG.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan dimaksud di Terminal Sampang. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 12 karton berisi sekitar 250 botol Arak Bali.

Seluruh barang bukti, termasuk ratusan botol miras, kendaraan, serta sopir mobil, langsung diamankan ke Mapolres Sampang.

Iptu Nur Fajri Alim mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kerja sama yang baik antara warga dan aparat penegak hukum sangat membantu dalam mencegah dan menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Sampang. (LE)

Pos terkait