Badung, LenteraEsai.id – Sekali pun berada di penghujung tahun 2025 wakil-wakil rakyat Badung tidak tampak kendor semangatnya. Buktinya Senin, 8 Desember 2025 melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Kuta. Tidak tanggung-tanggung, tiga komisi (Komisi I, II dan Komisi III) DPRD Kabupaten Badung kompak turun. Sasaran kunjungan itu beberapa lokasi kegiatan usaha alias bisnis.
Kunjungan lapangan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara bersama unsur pimpinan Komisi lainnya. Diikuti masing-masing anggota komisi.
Di wilayah Desa Kutuh, tiga komisi DPRD Badung mendatangi lokasi wisata paralayang di Jalan Soka 1, Kutuh. Sayang di lokasi ini para wakil rakyat Badung tersebut tidak bisa bertemu dengan pengelola ataupun perwakilan usaha. Karena sedang tidak ada di tempat. Sekalipun demikian, data dan informasi didapat para Wakil rakyat, dalam pemeriksaan administrasi perizinan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, Lanang Umbara menjelaskan, usaha paralayang itu sudah beroperasi kurang lebih tiga tahun. Pengelolanya jalan sendiri, belum pernah berkoordinasi dengan Pemkab Badung atau OPD terkait. “Kami mendengar informasi pernah terjadi kecelakaan hingga merenggut nyawa pengguna jasa atraksi wisata paralayang di tempat ini. Di lokasi ini tidak tersedia jalur emergency landing,” paparnya bersemangat.
Ditambahkan Lanang Umbara, lantaran usah paralayang itu perizinannya belum lengkap, pihaknya rekomendasikan menyetop operasionalnya untuk sementara. Hingga pengelola hadir memenuhi pemanggilan Pol PP Pemkab Badung nantinya.
Saat itu Satpol PP Badung langsung memasang garis penyegelan. Sebagai penanda penutupan sementara. Penghentian tersebut, akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi.
Tetapi bagi yang tidak bisa memenuhi semua ketentuan, maka usahanya dihentikan. Sampai mereka bisa memenuhi segala bentuk persyaratan dari regulasi yang ada. Kalau selamanya tidak bisa memenuhi, selamanya dihentikan alias tutup permanen.
Masih di wilayah Kuta Selatan (Kutsel), rombongan tiga Komisi DPRD Badung mengunjungi proyek akomodasi pariwisata di sebelah The Apurva Kempinski Bali. Juga ditinjau sejumlah usaha di wilayah Kecamatan Kuta, pun ditemukan pelanggaran. Kunjungan lapangan tiga Komisi DPRD Badung disertai sejumlah pimpinan OPD, yaitu DPMPTSP, Satpol-PP, Dinas Pariwisata, Bapenda, DLHK, Dinas PUPR dan lainnya.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







