Pemprov Bali Sabet Penghargaan Nasional Bidang Perlindungan Konsumen 2025

Pemprov Bali
Penghargaan 'Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025' diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11/2025) - (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Jakarta, LenteraEsai.id — Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya nyata dalam melindungi hak-hak konsumen di wilayah Bali. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11).

Provinsi Bali dinilai konsisten menjalankan langkah-langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta mendukung pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Santoso.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen nyata pemda dan pelaku usaha. “Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Selain Bali, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau dan Kepulauan Riau. (LE-Vivi)

 

 

Pos terkait