Langgar Aturan, Pertamina Beri Sanksi Tegas SPBU di Mengwi

Pertamina
Lokasi SPBU yang terletak di Jalan By Pass Tanah Lot, Cemagi Kecamatan Mengwi, Badung, Bali yang melakukan pelanggaran – (Foto: Dok Humas Pertamina)

Badung, LenteraEsai.id — Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini dibuktikan dengan pemberian sanksi terhadap salah satu SPBU di Kabupaten Badung, Bali, yang terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pada Senin (6/10), aparat kepolisian bersama Pertamina melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SPBU 5480337 yang berlokasi di Jalan By Pass Tanah Lot, Cemagi, Kecamatan Mengwi. Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya, pada 16 September 2025, Polres Badung menangkap seorang tersangka berinisial AR yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Bacaan Lainnya

Tersangka AR diketahui menggunakan 22 barcode fiktif untuk membeli BBM bersubsidi menggunakan mobil Toyota Kijang yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki dan mesin pompa berdaya 12 volt. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali ke sejumlah warung serta pom mini di wilayah sekitar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, membenarkan adanya pelanggaran tersebut setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan internal.

“Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Saat ini, SPBU terkait tengah menjalani proses pembinaan sesuai dengan aturan yang ditetapkan BPH Migas. Jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, maka sanksi lebih berat hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) akan diterapkan,” ujar Ahad.

Ahad juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Badung atas dukungan dan kerja samanya dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Menurutnya, pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara ketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak berhak.

“Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan,” tegas Ahad.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan di SPBU melalui Call Center Pertamina 135. (LE-Vivi)

Pos terkait