Mangupura, LenteraEsai.id – DPRD Kabupaten Badung menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Dalam rapat paripurna pamungkas, Selasa, 5 Agustus 2025 sore yang berlangsung di ruang sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung di Mangupura.
Tiga ranperda itu masing -masing ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Semesta Berencana Badung 2025-2029, ranpenda tentang perubahan atas Perda 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta ranperda tentang rancangan perubahan kebijakan umum (RPKU) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PP-PAS) Kabupaten Badung tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua. Rapat dibuka pukul 15.30 WITA. Diikuti 41 anggota DPRD Badung termasuk unsur pimpinan, dari 45 anggota hasil pemilu legislatif 2024 lalu, 4 orang absen. Dari eksekutif (pemerintah) hadir Bupati Badung I Wayan Arnawa, Wapub Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, pimpin OPD Pemkab Badung dan undangan lainnya.
Setelah Ketua DPRD Badung Anom Gumanti membuka rapat paripurna, dilanjutkan pembacaan hasil pembahasan DPRD Badung terhadap ketiga ranperda oleh Wakil Ketua Anak Agung Ketut Agus Nadi Putra. Dikatakan, pembahasan ketiga ranperda yang diajukan pemerintah dilakukan secara maraton. Baik oleh komisi-komisi, pansus dan gabungan dengan tim anggaran pemerintah yang diketuai Sekda Badung.
Kemudian dibacakan rancangan surat keputusan (SK) DPRD Badung dan nota kesepahaman oleh Plt Sekretaris DPRD Badung. Sesudah itu Ketua DPRD Badung Anom Gumanti meminta persetujuan anggotanya, yang dijawab setuju dengan suara kompak. Terus dilanjutkan penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua DPRD Badung dan Bupati Badung.
Bupati Badung Adi Arnawa dalam pidato sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya pada anggota dan pimpinan DPRD Badung. Yang telah melaksanakan tugas konstitusi dengan baik. Dalam membahas ketiga ranperda yang diajukan pemerintah, secara simultan lanjut persetujuan pengesahan.
“Terima kasih kami sampaikan pada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Badung. Yang telah telah membahas dan menyetujui pengesahan ketiga ranperda yang kami ajukan. Untuk selanjutnya kami akan bawa ke Gubernur Bali untuk diverifikasi dan difasilitasi,” papar Adi Arnawa.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







