BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami Gorontalo-Papua Akibat Gempa di Rusia

ilustrasi alat pendeteksi gempa rusia
Alat pendeteksi gempa dan gelombang tsunami. (Foto: ilustrasi)

Jakarta, LenteraEsai.id – Gempa di Rusia dengan magnitudo 8,7 yang mengguncang pesisir timur Semenanjung Kamchatka pada Rabu (30/7) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merespons peristiwa tersebut dengan mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis, gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di beberapa wilayah Indonesia. Meski belum membahayakan secara signifikan, BMKG telah menetapkan beberapa daerah dalam status waspada terhadap kemungkinan dampak gelombang laut.

Bacaan Lainnya

Wilayah yang termasuk dalam daftar peringatan mencakup antara lain: Kepulauan Talaud, Kota Gorontalo, Halmahera Utara, Manokwari, Raja Ampat, Biak Numfor, Supiori, Sorong Bagian Utara, Jayapura, dan Sarmi. Waktu estimasi kedatangan gelombang tsunami di masing-masing daerah telah dihitung, mulai sekitar pukul 14.52 WITA hingga 16.30 WIT.

Masyarakat di daerah pesisir diminta untuk tetap tenang, mengikuti arahan resmi, dan menjauh sementara dari pantai hingga situasi benar-benar aman.

Menurut pembaruan data dari BMKG, pusat gempa berada pada koordinat 52,51° Lintang Utara dan 160,26° Bujur Timur, dengan kedalaman 18 kilometer. Gempa ini terjadi akibat aktivitas subduksi lempeng di Palung Kurile-Kamchatka, dengan jenis patahan naik.

Sejak gempa utama terjadi, BMKG mencatat setidaknya tujuh gempa susulan, dengan magnitudo terbesar mencapai 6,9. Hingga saat ini, belum ada laporan kerusakan di wilayah Indonesia akibat getaran tersebut.

Sementara itu, laporan dari Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) juga menyebut potensi tsunami di beberapa negara lain, termasuk Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam.

BMKG mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari kanal komunikasi BMKG yang telah diverifikasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. (LE/VJ)

Pos terkait