Badung, LenteraEsai.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang, Jawa Tengah Kamis, 10 Juli 2025 melakukan kuliah kerja lapangan (KKL) di DPRD Kabupaten Badung, Bali. Rombongan dengan jumlah kurang lebih 200 orang dipimpin Dekan FH UWH Dr M Shidqon Prabowo. Ikut dalam rombongan Wakil Dekan dan para dosen pembimbing.
Anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria ditugaskan menerima delegasi KKL FH Unwahas Semarang itu. Mereka diterima di ruang rapat Madya Gosana Kantor DPRD Badung. Ikut mendampingi Kadis Kominfo Pemkab Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Kabag Hukum Pemkab Badung Anak Agung AsteyaYudha dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Badung terkait.
Semula jadwal penerimaan rombongan peserta KKL FH Unwahas Semarang pukul 10.00 Wita, tetapi pukul 11.19 WITA baru bisa berlangsung. Diawali ucapan selamat datang dan perkenalan diri anggota Komisi III Nyoman Satria. Termasuk para pejabat Pemkab Badung terkait yang ikut mendampingi. Ia juga memaparkan potensi Kabupaten Badung, yakni yang menonjol bidang pariwisata. Bahkan pendapatan asli daerah (PAD) Badung 93 persen dari pajak hotel dan restoran.
Kemudian gantian Dekan FH Unwahas Shidqon Prabowo memperkenalkan diri dan rombongan. Juga maksud dan tujuan memilih DPRD Badung untuk melakukan KKL mahasiswa nya. Diantara alasan yang disampaikan karena Badung peringkat pertama penerapan digitalisasi dalam pemerintahan di tanah air. Namun dalam surat tertera KKL bertajuk ‘Peran Serta Masyarakat dalam Bidang Legislasi DPRD Badung dan Penerapan Digitalisasi’.
Pada sesi tanya jawab, para mahasiswa FH Unwahas banyak pertanyaan berkembang. Misalnya kalau ada masalah di masyarakat penyelesaiannya hukum apa yang dikedepankan. Apa hukum adat atau hukum nasional? Semua pertanyaan dijawab secara bergantian. Kabag Hukum Pemkab Badung Asteya Yudha memaparkan hukum adat di Bali masih eksis walau bukan merupakan daerah khusus atau istimewa. Karena hukum adat diakui di Indonesia. Hukum adat juga menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat. Ditangani lembaga adat secara berjenjang mulai tingkat desa sampai di tingkat provinsi.
Sedang Kadis Kominfo banyak menjelaskan penerapan digitalisasi di jajaran Pemkab Badung termasuk DPRD Badung. Sistem dan perangkatnya ada di Dinas Kominfo. Jaringan (infrastruktur) sudah menjangkau sampai ke tingkat Banjar. Demikian pula sumber daya manusia (sdm).sudah dimiliki, walau belum sempurna.
Nyoman Satria menjawab awak media massa menjelaskan, pihaknya merasa bangga karena DPRD Badung dipercaya sebagai tempat KKL oleh mahasiswa FH Unwahas semarang. Terkait penerapan digitalisasi dalam pemerintahan dan DPRD Badung. “Mereka juga menanyakan tentang hukum adat, peran serta masyarakat dalam proses legislasi DPRD Badung. Dan banyak lagi yang lain, ” paparnya.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







