Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti Kamis, 3 Juli 2025 memimpin rapat paripurna. Rapat paripurna dengan agenda tunggal penyampaian ranperda tentang laporan keterangan pertangjawaban (LKPJ) Bupati Badung tentang penggunaan APBD tahun 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang Gosana Utama Kantor DPRD Badung.
Dari 45 orang anggota DPRD Badung periode 2024-2029 yang mengikuti rapat 38 orang termasuk unsur pimpinan. Sisanya 7 orang absen. Hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Badung, Sekda Badung IB.Suamba Manuaba, segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung dan undangan lainnya.
Rapat paripurna tahun pertama masa sidang ketiga dimulai pukul 10.58 Wita. Ketua DPRD Badung Anom Gumanti dalam kata pengantarnya menggunakan Bahasa Bali, sesuai ditetapkan Gubernur Bali setiap Kamis wajib berpakaian adat dan berbahasa Bali. Seterusnya pimpinan rapat menggunakan Bahasa Indonesia. Menurut Ketua DPRD Badung, sesuai amanat konstitusi, LKPJ bupati tentang penggunaan APBD harus disampaikan di depan rapat paripurna dewan maksimal enam bulan setelah tahun berakhir. Untuk itu Bupati Badung dipersilakan menyampaikan ranperda LKPJ Badung penggunaan APBD Badung tahun 2024.
Tanpa membuang-buang waktu Bupati Badung Adi Arnawa langsung beranjak menuju podium untuk membacakan naskah LKPJ Bupati Badung pelaksanaan APBD Badung 2024. Pria kelahiran Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung siang itu mengenakan baju safari putih, destar corak songket dan kain. Diawal pembacaan naskah LKPJ Bupati Badung juga menggunakan Bahasa Bali. Tetapi selebihnya memakai Bahasa Indonesia.
Pelaksanaan APBD Badung 2024 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali disampaikan Adi Arnawa. Dimulai dari realisasi pendapatan Rp8,6 triliun lebih dari yang ditetapkan Rp11,3 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,5 triliun lebih dari Rp10,2 triliun lebih yang ditetapkan. Pendapatan transfer Rp1, 1 triliun lebih, pendapatan lain-lain Rp1 miliar lebih dari Rp3,9 miliar lebih yang ditetapkan.
Realisasi belanja dalam pelaksanaan APBD 2024 yakni sebesar Rp8,9 triliun lebih dari Rp12 triliun lebih yang ditetapkan. Belanja operasi Rp5,2 triliun lebih, belanja modal Rp1,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp8 miliar lebih, belanja transfer Rp1,8 triliun lebih. Dilaporkan terdapat sisa lebih pembiayaan APBD 2024 (silpa) sebesar Rp381 miliar lebih.
Bupati Badung Adi Arnawa menjawab awak media massa mengenai terjadinya silpa dalam pelaksanaan APBD 2024. Menurut nya selain adanya penghematan juga motivasi supaya OPD bekerja maksimal. “Memang OPD harus bekerja maksimal dan melakukan penghematan. Artinya pagu anggaran yang tersedia tidak mesti digas untuk dihabiskan. Syukur tidak ada hutang justeru ada silpa, ” kata Adi Arnawa.
Sedang Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menjelaskan, bersyukur sesuai peraturan perundang-undangan Bupati sudah bisa memberi ranperda LKPJ Bupati Badung mengenai pelaksanaan APBD 2024. Nanti setelah dipelajari melalui pemandangan umum fraksi -fraksi akan disampaikan tanggapan. “Apakah LKPJ Bupati itu sudah sesuai visi misi Bupati dan kepentingan masyarakat akan disampaikan lewat pemandangan umum fraksi, ” katanya.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan